Putusan PN BEKASI Nomor 182/Pdt.G/2017/PN.Bks |
|
Nomor | 182/Pdt.G/2017/PN.Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | KASASI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 31 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rehmalem Br. Peranginangin |
Hakim Anggota | Rakhman Rajagukguk, H.e. Frans Sihaloho |
Panitera | Herry Hadi Prayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:I. DALAM PROVISI:- Menyatakan tuntutan Provisi Penggugat tidak dapat diterima;II. DALAM KONVENSI: DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Sita Jaminan (conservatoir beslag) sepanjang yang diletakkan atas barang-barang harta bersama, khususnya rumah blok AN nomor 18 dan bukan rumah blok AN nomor 20, haruslah dinyatakan sah dan berharga serta mengikat;3. Menyatakan harta berupa sebidang tanah seluas + 180M2 dan bangunan seluas + 450M2 yang terletak di Perumahan Kemang Pratama 2 blok Blok AN 20, RawaLumbu, Bekasi Barat, yang terdiri dari dua sertifikat Hak milik atas nama saudara Kusnady Jacob, yang menjadi harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah rumah Blok AN nomor 18 dan bukan rumah Blok AN 20;4. Menyatakan bahwa 1 (satu) unit kendaraan bermotor mobil merek Mitsubishi Pajero Spor tahun 2014 Nomor Polisi B. 777 KUS atas nama Kusnady Jacob adalah Harta Bersama;5. Menyatakan bahwa (satu) unit kendaraan bermotor mobil merek Mitsubishi Outlander Limited Edition tahun 2014 Nomor Polisi B. 777 AAJ atas nama Agustine Abraham adalah Harta Bersama; 6. Menyatakaan bahwa (satu) unit kendaraan bermotor mobil merek Mitsubishi L.300 + AC tahun 2014 Nomor Polisi B. 9393 SAH atas nama Augustine Abraham adalah Harta Bersama; 7. Menyatakan bahwa (satu) unit Sepeda motor Honda Vario tahun 2014 Nomor Polisi B.3676 KRN atas nama Vivi Setiadi adalah Harta Bersama;8. Menyatakan bahwa (satu) unit Sepeda motor Honda tahun 2004 Nomor Polisi B.6548 BZD atas nama Jauw Tjiu Lian adalah Harta Bersama;9. Menyatakan bahwa uang tabungan di BCA USD Nomor rekening 5885116261 atas nama Augustine Abraham dengaan saldo perakhir November 2016 sejmlah USD .3.598.02; Bank Jtrust Nomor rekening 1015.0001816802.101 atas nama Kusnady Jacob sejumlah Rp.14.512.996; Bank Jtrust Nomer 1015.0001798286 atas nama Kusnady Jacob sejumlah Rp. 30.168.851; BCA Rupiah rekening nomor 2211258235 dan rekening BCA Nomor 0660777920 atas nama Kusnady Jacob adalah Harta Bersama yang harus dibagi dua antara Penggugat dengan Tergugat;10. Menyatakan seluruh perabotan seisi rumah yaitu terdiri dari: Satu unit Lemari Baju; Lemari TV Pinggir; Meja Rias; Satu unit Ranjang Kamar ukuran 160 x 200; Kasur King Koil 200 x 200 dan spring bed 160 x 200; Ranjang Kursi kamar vinoti; Teraphy gelombang panas; Kulkas Samsung dua pintu berikut lemari;Coofee Maker; dua unit Dispenser Youngma; dua unit lukisan printing foto buah dan foto bunga; pajangan tentara romawi berkuda; Sepeda merah; Lemari Rak pajangan full dan isi pajangan; dua unit Meja TV Vinoti; Meja tengah bangku berikut kaca; Nakes meja pinggir; dua unit hiasan bingkai Gajah; dua unit Ayunan; Tanaman Artevisial; Karpet Abu abu dan coklat; Dua unit patung Kolosal; Dua unit Kursi kulit; tiga unit TV 65?, 40? dan 30? ; Play Station; Bluray Samsung; Haighpotensial teraphy; Dua unit pajangan malekat; Isi kitchen set; Tangga dapur; Microwave; Dua unit Oven kue; Dua bangku bar; Dua unit bangku betawi; satu lukisan orang menari; Lemari Rak sepatul; Dua unit Sofa kain coklat; Dua unit Rak buku; Dua unit rak buku gantung; sembilan unit AC; Pajangan Perjamuan terakhir; Satu set perangkat Karoke; 1 set speaker dan sub woofer; Meja Altar + Meja Kecil doa; Karpet Coklat; Dua unit mesin Cuci; Rak buku empat susun; Pohon Natal + perlengkapan, pajang natal electronic ; Dua unit rumput sintetis; Filter Air; Rak Jemuran; Dua buah tempat bakaran; Kursi Lipat abu abu 20 buah dan hitam 10 buah; Dua unit meja kayu lipat tiga set kursi meja out door.satu payung out door, adalah Harta Bersama;11. Menyatakan segala piutang dari proyek-proyek sebagai berikut: Cinere Rp.422.442.571 dan dalam bentuk Dollar Amerika sebesar USD.44.016; proyek Sentul Rp.1.958.981.500; proyek Sunter Rp.15.000.000; Proyek Borobudur Rp.200.000.000, Proyek Hotel Mulia Rp.28.069.229 dan Proyek Makasar Rp. 95.000.000 atau dengan total Piutang Rp.3.304.906.100 (Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Juta Sembilan Ratus Enam Ribu Seratus Rupiah) adalah harta bersama yang harus dibagi dua antara Penggugat dengan Tergugat;12. Menghukum Tergugat untuk membagi atau menyerahkan apa yang menjadi hak dari Penggugat atas harta bersama sebagaimana terurai pada angka 3 sampai dengan angka 11 petitum tersebut diatas, dimana Penggugat mendapat separuh dan Tergugat mendapat separuh (seperdua);13. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;III. DALAM REKONVENSI: - Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;IV. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: - Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp 4.576.000,-(empat juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 231 PK/Pdt/2021
Pertama : 182/Pdt.G/2017/PN Bks
Statistik264139