Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 5/G/2018/PTUN.TPI |
|
Nomor | 5/G/2018/PTUN.TPI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Ali Anwar |
Hakim Anggota | Debora D. R. Parapat, Dewi Maharati |
Panitera | Ahmad Taufik Lubis |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -------------------------------------- M E N G A D I L I ----------------------------------------Dalam Eksepsi :---------------------------------------------------------------------------------- Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat Intervensi-1 dan Tergugat Intervensi-2 untuk seluruhnya ;------------------------------------------Dalam Pokok Perkara :-----------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-----------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat I, yaitu:-----------------------1) Penetapan Lokasi (PL) Nomor: 28040345 tanggal 9 April 2008 dengan Luas Lahan 2.690 M2 atas nama PT. Tunas Oase Sejahtera;----------------------------------------------------------------------------2) Surat Keputusan (SKEP) Nomor: 944/KPTS/KD-AT/L/VI/2008 tanggal 3 Juni 2008 atas nama PT. Tunas Oase Sejahtera;---------3) Penetapan Lokasi (PL) Nomor: 26040315 tanggal 29 Juni 2006 dengan Luas Lahan 1.335,63 M2 atas nama Hetty Matilda Sinambela;---------------------------------------------------------------------------4) Surat Keputusan (SKEP) Nomor: 4946/KPTS/KD-AT/L/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 atas nama Hetty Matilda Sinambela;-3. Mewajibkan kepada Tergugat I untuk mencabut:------------------------------1) Penetapan Lokasi (PL) Nomor: 28040345 tanggal 9 April 2008 dengan Luas Lahan 2.690 M2 atas nama PT. Tunas Oase Sejahtera;----------------------------------------------------------------------------2) Surat Keputusan (SKEP) Nomor: 944/KPTS/KD-AT/L/VI/2008 tanggal 3 Juni 2008 atas nama PT. Tunas Oase Sejahtera;---------3) Penetapan Lokasi (PL) Nomor: 26040315 tanggal 29 Juni 2006 dengan Luas Lahan 1.335,63 M2 atas nama Hetty Matilda Sinambela;---------------------------------------------------------------------------4) Surat Keputusan (SKEP) Nomor: 4946/KPTS/KD-AT/L/XII/2006 tanggal 26 Desember 2006 atas nama Hetty Matilda Sinambela;-4. Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat II, yaitu:----------------------? Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 2069/Kibing tanggal 12 Oktober 2011, Nomor SU.00171/2011 tanggal 21 September 2011 Luas 1.335 M2 atas nama Hetty Matilda Sinambela;---------------------------------------------------------------------------5. Mewajibkan kepada Tergugat II untuk mencabut:-----------------------------? Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 2069/Kibing tanggal 12 Oktober 2011, Nomor SU.00171/2011 tanggal 21 September 2011 Luas 1.335 M2 atas nama Hetty Matilda Sinambela;---------------------------------------------------------------------------6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat Intervensi-1 dan Tergugat Intervensi-2 untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp. 2.877.000- (dua juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/G/2018/PTUN.TPI.zip
- Download PDF
- 5/G/2018/PTUN.TPI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 322 K/TUN/2019
Peninjauan Kembali : 38 PK/TUN/2020
Pertama : 5/G/2018/PTUN.TPI
Statistik225122