- Menyatakan Terdakwa LESTARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?percobaan untuk menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 gram dan tindak pidana tanpa hak menyimpan Psikotropika?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LESTARI terbukti oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 1.001.000.000,00(satu milyar satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 28 (dua delapan) paket sabu yang terbungkus plastik klip dilakban coklat dan dibungkus plastik warna hitam
- 20 (dua puluh) butir pil alprazolam
- 1 (satu) unit handphone merik ASUS warna hitam dengan nomor simcard 089673686776
- 1 (satu) buah kondom sutra warna merah
- 1 (satu) buah tas warna biru putih
- Membebankan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 330/Pid.Sus/2019/PN Smn |
|
Nomor | 330/Pid.Sus/2019/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 31 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Patyarini Meiningsih Ritonga |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Hj. Satyawati Yun Irianti, hakim Anggota 2: Adhi Satrija Nugroho |
Panitera | Panitera Pengganti: Hermawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara AGUS TAUFIK |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 635 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 330/Pid.Sus/2019/PN.Smn
Statistik5210