Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 64/Pid.Sus/2013/PN.Tg.Slr |
|
Nomor | 64/Pid.Sus/2013/PN.Tg.Slr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG SELOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M.iqbal Basuki Widodo |
Hakim Anggota | Tony Yoga Saksana, Sandy M. Alayubi |
Panitera | Abdul Azis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa RUDI WIJAYA Bin JADA IBRAHIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan Narkotika Golongan I?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana penjara sebagai pengganti pidana denda selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan.5. Menetapkan barang bukti berupa :-1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,14 (nol koma empat belas) gram;- 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,07 (nol koma nol tujuh) gram;-1 (satu) buah handphone merk Nokia warna ungu;- 1 (satu) buah pipet kaca;- Uang tunai Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara.? 1 (satu) buah Surat Pernyataan;Tetap terlampir dalam Berkas Perkara.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 16 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.Sus/2013/PN.Tg.Slr.zip
- Download PDF
- 64/Pid.Sus/2013/PN.Tg.Slr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2358 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 64/Pid.Sus/ 2013/PN.Tg.Slr
Statistik6527