Putusan PN MAKASSAR Nomor 15/PHI.G/2014/PN.Mks |
|
Nomor | 15/PHI.G/2014/PN.Mks |
Para Pihak | FERDI Lawan MANAJEMEN SPBU HASANUDDIN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I S J U A E D I |
Hakim Anggota | 1. R. Yosari Helenanto, 2. Muhammad Isnaini |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat Putus demi hukum. 3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon dan hak-hak lainnya kepada Penggugat 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat 2 (dua), dan uang penggantian hak sesuai Pasal 156 ayat 4 (empat) Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan perincian sebagai berikut :a. Uang pesangon 1 x 3 x Rp. 1.900.000,- = Rp. 5.700.000,-b. Uang penggantian hak perumahan/pengobatan15 % x Rp. 5.700.000, = Rp. 855.000,-c. Uang penggantian cuti 12/25 x Rp. 1.900.000,- = Rp. 912.000,-+ Jumlah Total = Rp. 7.467.000,- (Tujuh juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah)4. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan upah dengan perincian sebagai berikut : ? Upah minimum adalah Tahun 2012 Rp. 1.265.000 Upah yang dibayarkan adalah Rp. 725.000 -Kekurangan upah/bulan adalah Rp. 540.000Jadi kekurangan dari Maret sampai Desember tahun 2012 adalah 9 x Rp. 540.000,- = Rp. 4.860.000,- (empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) ;? Upah minimum adalah Tahun 2013 Rp. 1.500.000 Upah yang dibayarkan adalah Rp. 725.000 -Kekurangan upah/bulan adalah Rp. 775.000Jadi kekurangan dari Januari sampai Desember tahun 2013 adalah 12 x Rp. 775.000,- = Rp. 9.300.000,- (sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) ;? Upah minimum adalah Tahun 2014 Rp. 1.900.000Upah yang dibayarkan adalah Rp. 870.000 - Kekurangan upah/bulan adalah Rp. 1.030.000Jadi kekurangan dari Januari sampai Februari + 6 hari pada bulan Maret tahun 2014 adalah 2 x Rp. 1.030.000 + 206.000 = Rp. 2.266.000,- (dua juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) ; Jumlah Rp. 4.860.000,- + Rp. 9.300.000,- + Rp. 2.266.000,- = Rp. 16.426.000,-(Enam belas juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar = N i h i l . |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 254 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Pertama : 15/PHI.G/2014/ PN.Mks
Statistik336