- Menyatakan Terdakwa LALU MARTADINATA, SE., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu Primair;
- Membebaskan Terdakwa LALU MARTADINATA, SE., oleh karenanya dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa LALU MARTADINATA, SE., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? secara bersama-sama dan ?Tindak Pidana Pencucian Uang? sebagai Perbuatan Berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa LALU MARTADINATA, SE., tersebut dengan pidana PENJARA selama 3 (tiga) tahun serta Pidana DENDA sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka diganti dengan pidana Kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar UANG PENGGANTI sebesar Rp. 36.500.000, (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka Terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa Lalu Martadinata, SE. dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan bahwa Terdakwa Lalu Martadinata, SE. tetap berada di dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Perda Kab. Lombok Tengah No. 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan PT. Lombok Tengah Bersatu;
- Perda Kab. Lombok Tengah No. 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Lombok Tengah Bersatu;
- Perda Kab. Lombok Tengah No. 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah;
- Peraturan Daerah Kab. Lombok Tengah No. 7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat Lombok Tengah, Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Lombok Tengah, Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Barat, Perseroan terbatas Lombok Tengah Bersatu dan perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Nusa Tenggara Barat Bersaing;
- Peraturan Bupati Lombok Tengah No. 9.a Tahun 2014 tentang Petunjuk Operasional Badan Usaha Milik Daerah PT. Lombok Tengah Bersatu;
- Keputusan Bupati Lombok Tengah No. 159 Tahun 2014 tanggal 16 April 2014 tentang Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Lombok Tengah Bersatu;
- Keputusan Bupati Lombok Tengah No. 86 Tahun 2013 tanggal 13 Maret 2013 tentang Pengangkatan Direktur PT. Lombok Tengah Bersatu;
- Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran No. DPA SKPD 1.20.1.20000.00.6.2 organisasi 1.20.00-PPKD tanggal 13 September 2013.
- Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) No. 4155/909/LS tanggal 3 September 2014 beserta lampiran;
- Akta Pendirian PT. Lombok Tengah Bersatu No. 01 tanggal 27 Nopember 2012 dibuat oleh Notaris Saiful Bahri, SH. M.Kn;
- Profile PT. Lombok Tengah Bersatu;
- Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun Buku 2014 BUMD Lombok Tengah Bersatu;
- Berita Acara rapat pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun Buku 2014;
- Laporan Keuangan Perusahaan Daerah PT. Lombok Tengah Bersatu periode 2013 ? 2014;
- Laporan Keuangan PT. Lombok Tengah Bersatu Tahun 2015 dan Rapat Kerja Tahunan 2016;
- Laporan Hasil Kegiatan (Notulen Hasil Rapat) tanggal 28 Januari 2016;
- Rekening koran PT. Lombok Tengah Bersatu pada PT. Bank NTB No. Rekening 003.21.000.79.02-1 periode 1 September 2014 s/d 31 Maret 2016;
- Rekening koran PT. Lombok Tengah Bersatu pada PT. Bank Mandiri Syariah No. Rekening 5666888881 periode bulan Agustus 2013 s/d Juli 2014;
- Akta Perjanjian Kerjasama No. 478 tanggal 20 September 2014 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris SAHARJO, SH.MKn;
- Akta Pendirian PT. Prima Graha Cemerlang No. 9 tanggal 4 Mei 2011 yang dibuat dihadapan Notaris BAIQ LILI CHAERANI, SH;
- Akta Berita Acara Rapat Umum para pemegang saham luar biasa PT. PRIMA GRAHA CEMERLANG No. 04 tanggal 19 Agustus 2014 beserta minuta yang dibuat oleh Notaris BAIQ YUNI INDAH DAMAYANTI, SH.MKn.;
- Akta pembatalan No. 06 tanggal 19 Januari 2017 beserta minuta yang dibuat oleh Notaris BAIQ YUNI INDAH DAMAYANTI, SH.MKn.;
- Akta Berita Cara Rapat (PT. BanonCon Indonesia) No.70 tanggal 14 Oktober 2016 dibuat oleh notaris Radina Lindawati, SH.Mkn.;
- Surat Kementrian Hukum dan HAM No. AHU-AHA.01.03-0089518 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan PT. BANON CON Indonesia;
- Company Profile PT. BANON CON Indonesia;
- Brosur Mesin Bata Ringan dari PT. BANON CON Indonesia;
- Penawaran mesin bata ringan dari PT. BANON CON Indonesia kepada PT. Lombok Tengah Bersatu Up. Bpk. Zahrun Arbaidi;
- Kontrak Penjualan Mesin bata ringan antara Koko Aprizal sebagai penjual dan Lalu Marta Dinata (Direktur PT. Lombok Tengah Bersatu) sebagai pembeli tertanggal 2 September 2014;
- Surat PT. BANON CON Indonesia kepada Bpk. Zahrun No. 0017/BCI/I/Quote/14 tanggal 28 Januari 2014 perihal penawaran mesin mortar;
- Surat PT. BANON CON Indonesia perihal penawaran mesin bata ringan;
- Print Out Email Koko Aprizal;
- Daftar barang siap kirim (PT. BanonCon Indonesia);
- Rekapitulasi data transfer pembayaran mesin bata ringan (tulisan tangan KOKO APRIZAL);
- Data rekening koran Bank BCA No. 6670165050 An. Koko Aprizal, SE;
- Surat Jalan No. 000648 tanggal 20 Mei 2014 diterbitkan oleh PT. BanonCon Indonesia;
- Surat Jalan No. 000649 tanggal 20 Mei 2014 diterbitkan oleh PT. BanonCon Indonesia;
- Ceklis barang Mesin Bata Ringan dan mesin mortar tanggal 20 Mei 2014 diterbitkan oleh PT. BanonCon Indonesia;
- Rekening Koran Bank BCA No. rekening 4290461699 An. Zahrun Arbaidi periode Bulan September 2014 s/d bulan Desember 2015;
- Duplicate Invoice No. bukti : INV/0914/001 tanggal 15 September 2014 dikeluarkan oleh CV. Prima Cemerlang;
- Duplicate Invoice No. bukti : INV/0914/017 tanggal 20 September 2014 dikeluarkan oleh CV. Prima Cemerlang;
- Rekening Koran Bank BCA No. rekening 01071032723 An. Daddy Himawan;
- Surat Tanda Setor (STS) No. 0001/PNYRT-MDL/STS-PPKD/2016 tanggal 7 Desember 2016 sebesar Rp. 50.000.000,-;
- Surat Tanda Setor (STS) No. 0002/PNYRT-MDL/STS-PPKD/2016 tanggal 14 Desember 2016 sebesar Rp. 50.000.000,-;
- Surat Tanda Setor (STS) No. 0003/PNYRT-MDL/STS-PPKD/2016 tanggal 16 Desember 2016 sebesar Rp. 50.000.000,-;
- Surat Tanda Setor (STS) No. 0004/PNYRT-MDL/STS-PPKD/2016 tanggal 27 Desember 2016 sebesar Rp. 50.000.000,-;
- Surat Wakil Bupati Lombok Tengah No. 539/116/EKO tanggal 13 Oktober 2014 perihal Pemanfaatan Penyertaan Modal Pemkab Lombok Tengah pada PT. Lombok Tengah Bersatu tahun buku 2014 ditujukan kepada Direktur Utama PT. Lombok Tengah Bersatu;
- Surat Kabag. Administrasi perekonomian No. 539/109/EKO tanggal 17 Maret 2015 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Perusahaan ditujukan kepada Direktur PT. Lombok Tengah Bersatu;
- Surat Wakil Bupati Lombok Tengah No. 539/112.a/EKO tanggal 02 April 2015 perihal Evaluasi Kinerja, Penyampaian Rkt Dan Laporan Pertanggungjawaban Dewan Direksi Pt. Lombok tengah bersatu ditujukan kepada direktur utama pt. Lombok tengah bersatu;
- Laporan Hasil Perjalanan Dinas tertanggal 10 Desember 2014;
- Laporan Hasil Perjalanan Dinas tertanggal 15 Mei 2015;
- Laporan Hasil Perjalanan Dinas tertanggal 30 Oktober 2015;
- Surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat Nomor : 470/251.1/DUKCAPIL/2017 tanggal 16 Oktober 2017 perihal Dokumen Kependudukan an. ANG SAHRUL MUSTAIB berserta lampiran Kartu Keluarga No. 5201141704140008;
- Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-02672.AH.01.01 Tahun 2013 tanggal 25 Januari 2016 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran No. 0012.1.08.13 uang sebesar Rp. 200.000.000,- dari PDAM Kab. Lombok Tengah untuk pembayaran permintaan pinjaman dana kepada PT. Lombok Tengah Bersatu;
- 1 (satu) lembar voucher Nomor : 0012.1.08.13 tanggal 01 Agustus 2013 uang sebesar Rp. 200.000.000,- dari PDAM Kab. Lombok Tengah untuk pembayaran permintaan pinjaman dana kepada PT. Lombok Tengah Bersatu;
- 1 (satu) lembar Surat Bupati Lombok Tengah Nomor : 500/138/EKO tanggal 31 Juli 2013 perihal Pinjaman Dana;
- 1 (satu) lembar Permohonan Kiriman Uang PT. Bank NTB uang sebesar Rp. 200.000.000,- untuk pengembalian pinjaman dana dari PT. Lombok Tengah Bersatu;
- 1 (satu) lembar rekening koran PT. Lombok Tengah Bersatu pada PT. Bank NTB tertanggal 25 Pebruari 2013;
- 1 (satu) lembar rekening koran PDAM Lombok Tengah pada PT. Bank Rakyat Indonesia periode 01 s/d 30 September 2014;
- 1 (satu) exemplar Surat Perjanjian Sewa Rumah antara dr. Agus Rusdhy Hariawan Hamid, SpOG. (K) dengan Zahrun Arbaidi;
- 1 (satu) exemplar Surat Perintah Kerja tentang Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan dan Pekerjaan Rehab Kantor Perusahaan Daerah (BUMD) Lombok Tengah Bersatu;
- Uang sejumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 70 (tujuh puluh) lembar;
- Uang sejumlah Rp. 11.400.000,- (sebelas juta empat ratus ribu rupiah) pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 114 (seratus empat belas) lembar;
- Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 200 (dua ratus) lembar;
- Uang sejumlah Rp. 11.800.000,- (sebelas juta delapan ratus rupiah) pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 118 (seratus delapan belas) lembar;
- Uang sejumlah Rp. 100.450.000,- (seratus juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 1004 (seribu empat) lembar dan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;
- 1 Unit Foam refrigerator 120 SM;
- Dimensi : diameter 40 cm panjang 100 cm;
- Valve solenoid;
- Kapasitas 120 liter;
- Timer;
- Compressor 3 hp;
- 1 Unit Mixer kapsitas MX 200;
- Dimensi 150 x 160 x 200 cm;
- Kapasitas 2 M3;
- Motor listrik 7,5;
- Gear box;
- 1 Unit Conveyor dengan panjang 6 meter;
- Motor listrik 1 hp 380 volt;
- 2 Unit Mesin potong;
- Model Val 7;
- Kapasitas 6-7 m3/ jam;
- Dimensi 120 x 150 x 200 cm;
- Motor penggerak 8 Hp 380 volt;
- Gear box ratio 1 : 20;
- 61 Set Dies/ moulding;
- Kapsitas 0,54 m3;
- Dimensi 120 x 120 x 20 cm;
- 2 Unit Screen/ ayakan;
- Dimensi 90 cm x 180 cm x 100 cm;
- Motor listrik 0,5 HP 380 volt;
- 1 Unit Mixer kapasitas MX 200;
- Dimensi 150 x 200 x 220 cm;
- Kapasitas 2 M3;
- Motor listrik 20 Hp;
- 1 Unit Mixer kapasitas MX 200;
- Dimensi 100 x 150 x 150 cm;
- Kapasitas 1 M3;
- Motor listrik 7 Hp;
- 3 Unit Conveyor;
- Panjang masing 2,5 meter 2 buah dan 3 meter 1 buah;
- Motor masing 1 HP;
- 1 Unit Hoper kapasitas 2,5 kbk;
- Dimensi 120 x 120 x 180 cm;
- Screw;
- Timbangan;
- 2 Unit Hammer mill;
- Motor listrik 380 volt 20 HP;
- 1 Unit Drayer;
- Tungku;
- Housing;
- Motor listrik 7,5 hp;
- 1 Unit Gudang semi permanen (bongkar pasang) ukuran 10 x 30 meter berbahan dasar pipa besi dengan atap spandek (tidak termasuk tanah tempat berdirinya);
Putusan PN MATARAM Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 31 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suradi, S.sos |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abadi, Br Hakim Anggota Fathur Rauzi. |
Panitera | Panitera Pengganti: Irfanullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk Dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Abdul Karim dan Ir. Zahrun Arbaidi; 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr
Statistik11767