- 1 Unit Mobil Jazz warna silver BA 1235 QG Milik RONAL RIZKI.
- 1 Helai baju warna hitam milik korban DEWI SEPTA MAIDONA.
- 1 Helai celana shot warna dongker milik korban DEWI SEPTA MAIDONA.
- 1 Helai singlet / tantop warna hitam bertulis angka 89 N milik korban DEWI SEPTA MAIDONA.
- 1 Helai celana lojing kaos warna hitam milik korban DEWI SEPTA
- 1 Helai celana dalam merek LUTTY warna coklat milik korban DEWI SEPTA MAIDONA.
- 1 Helai Bra warna hitam milik korban DEWI SEPTA MAIDONA.
- 1 Buah tas kulit warna coklat milik korban DEWI SEPTA MAIDONA.
- 1 Unit Handphone merek ADVAN dengan kesing warna hitam milik korban DEWI SEPTA MAIDONA.
- 1 Unit Handphone merk EVERCROSS warna kasing putih Biru milik korban DEWI SEPTA MAIDONA.
- 1 lembar KTP (Kartu Tanda Penduduk) a.n. DEWI SEPTA MAI DONA.
- 1 buah dompet warna hitam milik korban DEWI SEPTA MAIDONA.
- 1 Helai baju kaos warna merah lengan pendek merek Hugo dan bertuliskan From H8CS, SPECIAL EDITION milik tersangka JONDRA SANDI Pgl NANDA.
- 1 Helai celana jeans pendek kaki merek Lois, yang bagian sisi sebelah kiri pinggang robek dan hampir putus, dan pada sisi sebelah kanan bagian pinggang kain pengait ikat pinggang terputus milik tersangka JONDRA SANDI Pgl NANDA.
- 1 Buah gelang rantai warna silver milik tersangka JONDRA SANDI Pgl NANDA.
- 1 Buah topi warna dasar levis merek Quik Silver milik tersangka JONDRA SANDI Pgl NANDA.
Putusan PT PADANG Nomor 215/PID/2016/PT PDG |
|
Nomor | 215/PID/2016/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sigit Priyono |
Hakim Anggota | Edi Subroto, Brasmuddin |
Panitera | Zairul Asdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Nomor 31 /Pid.B/2016 /PN Lbs, tanggal 7 Desember 2016 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut; 1. Menyatakan Terdakwa JONDRA SANDI Pgl NANDA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pembunuhan???; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun; 3. - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan agar barang bukti dalam perkara ini berupa: Dikembalikan kepada saksi RONAL RIZKI; MAIDONA. Dikembalikan kepada keluarga korban DEWI SEPTA MAIDONA (saksi TONI RICARDO); Dikembalikan kepada Terdakwa JONDRA SANDI Pgl NANDA; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 320 K/Pid/2017
Banding : 215/PID/2016/PT PDG
Statistik820