- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Marabahan Nomor 13/Pdt.G/2018/PN Mrh, tanggal 13 Maret 2019, yang dimohonkan banding tersebut sepanjang menyangkut Pokok Perkara ;
- Menolak gugatan Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya
- Mengabulkan gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk sebahagian ;
- Menyatakan tanah / lahan sebagaimana dimaksud dalam Surat Keterangan Pemilikan Tanah (SKPT) Nomor : 593 / 10 / PEM atas nama WONGSONADI, tertanggal 10 April 1987 yang terletak dahulu dikenal dengan Ray.16, Lingkungan RT.9, Dusun.III, Desa Tabing Rimbah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Dati II Barito Kuala, sekarang Ray.16, RT.9, RW.3, Desa Tabing Rimbah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan dengan batas-batas tanah sebgai berikut :
- Utara berbatas dengan dahulu Sdr. MUJONO sekarang Ray.16
- Selatan berbatas dengan dahulu Sdr. KASTARI sekarang WARTINI
- Timur berbatas dengan dahulu Sdr. KASTARI sekarang Ray Pembelah 03
- Barat berbatas dengan dahulu Jln. Umum Banjarmasin / Marabahan sekarang Jalan Abdul Aziz
- Menyatakan Para Penggugat dalam Konpensi / Para Tergugat dalam Rekonpensi bersalah telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad);
- Menghukum Para Penggugat dalam Konpensi/Para Tergugat dalam Rekonpensi/Para Terbanding untuk membongkar dan memindahkan 9 (sembilan) makam tersebut dari lahan objek sengketa setelah menerima bantuan biaya pembongkaran makam dari Tergugat dalam Konpensi/Penggugat dalam Rekonpensi/Pembanding ;
- Memerintahkan Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat dalam Konpensi /Pembanding dan Para Tergugat dalam Rekonpensi/Para penggugat dalam Konpensi/Terbanding atau Panitera Pengadilan Negeri Marabahan untuk menunjuk pihak ketiga (pihak aprisial) guna menentukan besarnya biaya pemindahan 9 (sembilan) makam ;
- Memerintahkan Penggugat rekonpensi/tergugat rekonpensi/Pembanding untuk memberikan bantuan biaya sebesar 2/3 (dua pertiga) dari hasil perhitungan pihak ketiga (pihak aprisial) tentang biaya yang dikeluarkan untuk pemindahan 9 (sembilan) makam kepada Para Tergugat dalam Rekonpensi/Para Penggugat dalam Konpensi/Terbanding ;
- Menghukum Terbanding semula Para Penggugat dalam Konpensi / Tergugat Dalam Konpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 38/PDT/2019/PT BJM |
|
Nomor | 38/PDT/2019/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ajidinnor |
Hakim Anggota |
Tajudin, . soesilo |
Panitera | Rita Raehana, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM POKOK PERKARA DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI Adalah sah secara hukum tanah hak milik Tergugat II dalam Konpensi / Penggugat II dalam Rekonpensi DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/PDT/2019/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 38/PDT/2019/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G/2018/PN.Mrh
Kasasi : 874 K/PDT/2020
Banding : 38/PDT/2019/PT BJM
Statistik7738