Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 181/Pdt.G/2016/PN Yyk |
|
Nomor | 181/Pdt.G/2016/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suryanto |
Hakim Anggota | . Joedi Prajitno, Sumedi |
Panitera | Yulita Sri Widayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Sah secara Hukum Akta Perikatan Jual Beli (Lunas) No.87 tanggal 31 Maret 2016 dan Akta Kuasa Menjual No.88 tanggal 31 Maret 2016 yang dibuat di Notaris & PPAT Ir. Erwin Rusdi, SH, MKn, MHum ; 3. Menyatakan sah secara hukum Akta Perjanjian Sewa menyewa antara Penggugat dan Para Tergugat, yang dibuat di Notaris & PPAT Ir. EDWIN RUSDI,SH, M.Kn, M.Hum, No.89, tanggal 31 Maret 2016 ;4. Menyatakan sebagai hukum Para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi yang merugikan Penggugat ;5. Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan tanah dan bangunan sengketa dan menyerahkannya kepada Penggugat ;6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang besarnya ditetapkan sejumlah Rp.931.000,- (sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/Pdt.G/2016/PN Yyk
Kasasi : 1443 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 880 PK/Pdt/2019
Banding : 85/PDT/2017/PT YYK.
Statistik14052