- Menyatakan Terdakwa Laode Barlin alias Bayu bin Laode Sahaka tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan yang disertai atau didahului oleh suatu tindak pidana lain Secara Bersama-sama DAN Persetubuhan diluar perkawinan dengan seorang perempuan yang tidak diketahuinya sedang berada dalam keadaan tidak berdaya;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama Seumur Hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) lembar baju kaos berwarna merah jambu.
- 1 (satu) Lembar celana pendek berwarna orange.
- 1 (satu) Lembar celana dalam berwarna warni.
- 1 (satu) Lembar Penyangga payudara ( BH ) berwarna coklat
- 1 (satu) lembar Celana Panjang berwarna biru.
- 1 (satu) Buah baju kaos bergambar orang dan beruliskan kata bali
- 1 (satu) Buah celana pendek berwarna krem bertulis original denim
- 1 (satu) Buah Sepeda motor merek Satria FU tanpa plat berwarna orens dengan nomor rangka MH8G641C4AAJS8309 dan Nomor Mesin G420-ID498589;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN Lasusua Nomor 40/Pid.B/2019/PN Lss |
|
Nomor | 40/Pid.B/2019/PN Lss |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Lasusua |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Prayitno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nugroho Prasetyo Hendro, Br Hakim Anggota Anjar Kumboro |
Panitera | Panitera Pengganti: Zain |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara terdakwa PERI Bin WAHYUDDIN. |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pid.B/2019/PN_Lss.zip
- Download PDF
- 40/Pid.B/2019/PN_Lss.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1231 K/Pid/2019
Pertama : 40/Pid.B/2019/PN Lss
Statistik7938