Putusan PTA SURABAYA Nomor 0352/Pdt.G/2014/PTA.Sby |
|
Nomor | 0352/Pdt.G/2014/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CERAI TALAK |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.sholeh |
Hakim Anggota | H. Hamberi Hadi, H. Achmad Hanifah |
Panitera | Dra.hj. Chairussakinah Ady |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN KONPENSI, MEMPERBAIKI REKONPENSI |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI:1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu roj???i kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ponorogo supaya mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Ponorogo,Kabupaten Ponorogo;DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian;2. Menyatakan gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi tentang Pembagian gaji dan tunjangan Tergugat Rekonpensi pasca perceraian, bukan kewenangan Pengadilan Agama;3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah madhiyyah (lampau) kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah);4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah ???Iddah kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 10.000.000-, (sepuluh juta rupiah);5. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar mut???ah kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 10.000.000-, (sepuluh juta rupiah);6. Menyatakan gugatan harta bersama Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (neit on van kerlijk);DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.191.000,- (Satu juta seratus Sembilan puluih satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0352/Pdt.G/2014/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 0352/Pdt.G/2014/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 0352/Pdt.G/2014/PTA.Sby
Pertama : 0882/Pdt.G/2013/PA.PO.
Statistik632