- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 102/PID.SUS/TPK/209/PN.SBY TANGGAL 30 DESEMBER 2019 MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT :
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN FEBRUARI 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN MARET 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN APRIL 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN MEI 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN JUNI 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN JULI 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN AGUSTUS 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN SEPTEMBER 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN OKTOBER 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN NOPEMBER 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN DESEMBER 2015 ;
- BUKU EKSPEDISI TANDA TERIMA PENYERAHAN UANG HONORARIUM PERAWAT PONKESDES DARI ASRI DIANAWATI KEPADA YOHAN CHARLES ;
- BUKU AGENDA KERJA MILIK YOHAN CHARLES ;
- LEMBAR DISPOSISI TANGGAL 08-10-2018 ;
- FOTOCOPY LEMBAR DISPOSISI TANGGAL 09-10-2018 ;
- BUKU KAS UMUM (BKU) DINAS KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2015 ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 SEBESAR RP.250.000,- PER ORANG DARI BULAN JANUARI 2015 - JULI 2015.
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 DARI BULAN JANUARI JULI 2015 SEBESAR RP.750.000,- PER ORANG ;
- DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 BULAN AGUSTUS DESEMBER 2015 SEBESAR RP.1.000.000,- PER ORANG ;
- 390 LEMBAR SURAT PERJANJIAN KERJA (SPK) ANTARA DR. ABD. RACHMAN, M.KES SELAKU KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MALANG DENGAN PERAWAT PONKESDES KABUPATEN MALANG TAHUN 2015 ;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 102/Pid.Sus/TPK/209/PN.Sby tanggal 30 Desember 2019 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut :
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Februari 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Maret 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan April 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Mei 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Juni 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Juli 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Agustus 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan September 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Oktober 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Nopember 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Desember 2015 ;
- Buku ekspedisi tanda terima penyerahan uang honorarium perawat Ponkesdes dari Asri Dianawati kepada Yohan Charles ;
- Buku agenda kerja milik Yohan Charles ;
- Lembar disposisi tanggal 08-10-2018 ;
- Fotocopy lembar disposisi tanggal 09-10-2018 ;
- Buku Kas Umum (BKU) Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2015 ;
- Daftar Honorarium Pegawai Ponkesdes Tahun 2015 sebesar Rp.250.000,- per orang dari bulan Januari 2015 - Juli 2015.
- Daftar Honorarium Pegawai Ponkesdes Tahun 2015 dari bulan Januari ? Juli 2015 sebesar Rp.750.000,- per orang ;
- Daftar Honorarium Pegawai Ponkesdes Tahun 2015 bulan Agustus ? Desember 2015 sebesar Rp.1.000.000,- per orang ;
- 390 lembar Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara dr. Abd. Rachman, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan perawat Ponkesdes Kabupaten Malang tahun 2015 ;
Putusan PT SURABAYA Nomor 2/PID.SUS/TPK/2020/PT SBY |
|
Nomor | 2/PID.SUS/TPK/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Ngurah Astawa |
Hakim Anggota | Robert Simorangkir, Brh. Ansori |
Panitera | Ur Khalim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN TERDAKWA YOHAN CHARLES I LENGKEY, S.E. TIDAK TERBUKTI BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 2 AYAT (1) JO. PASAL 18 UNDANG UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR ; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA YOHAN CHARLES I LENGKEY, S.E. DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT; 3. MENYATAKAN TERDAKWA YOHAN CHARLES I LENGKEY, S.E. SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH TELAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DAKWAAN SUBSIDAIR ; 4. MENJATUHKAN PIDANA PENJARA KEPADA TERDAKWA YOHAN CHARLES I LENGKEY, S.E. SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN 9 (SEMBILAN) BULAN SERTA DENDA SEJUMLAH RP.50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN ; 5. MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP.676.500.000,00 (ENAM RATUS TUJUH PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) DAN APABILA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN BERKEKUATAN HUKUM TETAP TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI MAKA HARTA BENDANYA AKAN DISITA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DAN APABILA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN ; 6. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN ATAU PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 7. MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN ; 8. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : 1) DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA SKPD) TAHUN ANGGARAN 2015 BELANJA LANGSUNG PEMERINTAH KABUPATEN MALANG NO. DPA SKPD : 1.02 01 16 16 5 2 ; 2) DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPPA SKPD) TAHUN ANGGARAN 2015 BELANJA LANGSUNG PEMERINTAH KABUPATEN MALANG NO. DPPA SKPD : 1.02 01 16 16 5 2 ; 3) LEMBAR KONTROL TAHUN ANGGARAN 2015 DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG NOMOR SPP : 00343/SPP-GU/1.02.01.01/2015, JENIS SPP : GANTI UANG PERSEDIAAN (GU). 4) SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DARI BENDAHARA UMUM DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015 NOMOR : 00047/SPM-GU/1.02.01.01/2015 TANGGAL 3 MARET 2015 ; 5) LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KAB. MALANG PERIODE 1 JANUARI S.D 31 DESEMBER 2015 ; 6) DAFTAR HONORARIUM PEGAWAI PONKESDES TAHUN 2015 KEGIATAN PENYEDIAAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN KODE REKENING : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 BAGIAN BULAN JANUARI 2015 ; DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MALANG MELALUI BENDAHARA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MALANG ; 9. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING YANG DITETAPKAN SEBESAR RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Yohan Charles I Lengkey, S.E. tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa Yohan Charles I Lengkey, S.E. dari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Yohan Charles I Lengkey, S.E. secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Dakwaan Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Yohan Charles I Lengkey, S.E. selama 2 (dua) tahun dan 9 (sembilan) bulan serta denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara sebesar Rp.676.500.000,00 (enam ratus tujuh puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) dan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 6. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ; 8. Menetapkan barang bukti berupa : 1) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2015 Belanja Langsung Pemerintah Kabupaten Malang No. DPA SKPD : 1.02 01 16 16 5 2 ; 2) Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2015 Belanja Langsung Pemerintah Kabupaten Malang No. DPPA SKPD : 1.02 01 16 16 5 2 ; 3) Lembar Kontrol Tahun Anggaran 2015 Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang Nomor SPP : 00343/SPP-GU/1.02.01.01/2015, Jenis SPP : Ganti Uang Persediaan (GU). 4) Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kabupaten Malang dari Bendahara Umum Daerah Tahun Anggaran 2015 Nomor : 00047/SPM-GU/1.02.01.01/2015 tanggal 3 Maret 2015 ; 5) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kab. Malang periode 1 Januari s.d 31 Desember 2015 ; 6) Daftar Honorarium Pegawai PONKESDES tahun 2015 Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Kode Rekening : 1.02.1.02.0100.16.16.5.2.1.02.02 Bagian Bulan Januari 2015 ; Dikembalikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melalui bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ; 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding yang ditetapkan sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.SUS/TPK/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 2/PID.SUS/TPK/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2918 K/Pid.Sus/2020
Banding : 2/PID.SUS-TPK/2020/PT SBY
Statistik11493