Putusan PA BREBES Nomor 3461/Pdt.G/2015/PA.Bbs. |
|
Nomor | 3461/Pdt.G/2015/PA.Bbs. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PA BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Sakdullah |
Hakim Anggota | Ahmad Zaeni, Dra. Hj. Ernawati |
Panitera | S.ag., - Muhammad Asy`ari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | M E N G A D L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan Penggugat (H. Suryo alias H. Muhammad Suryo bin Sarqowi) adalah suami sah almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar selama dalam hidup almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar;3. Menetapkan Hj Siti Aminah binti Jamar telah meninggal dunia karena sakit pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2012;4. Menetapkan sebagai harta bersama dalam perkawinan Penggugat dan almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar, harta berupa sebidang tanah dan sebuah bangunan rumah di atas tanah tersebut yang tercatat dalam Akta Jual Beli No:574/SGM/VIII/2001 seluas 276 M2 Persil- Blok 016 yang terletak di Desa Karangsembung RT.002 RW.003, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes yang batas-batasnya adalah: - Sebelah Utara dengan tanah Sri Nurhayati; - Sebelah Timur dengan tanah Martini (sekarang Diah Ayu Retnoningsih);- Sebelah Selatan dengan Jalan Desa; - Sebelah Barat dengan parit/Jalan Raya;5. Menetapkan 1/2 (separoh) bagian atas harta bersama yang tersebut dalam amar putusan Nomor 4 di atas adalah hak dan bagian Penggugat, dan 1/2 (separoh) bagian yang lainnya atas harta bersama yang tersebut dalam amar putusan Nomor 4 di atas adalah hak dan bagian almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar;6. Menghukum Tergugat II (Sri Hartini, S.Pd. binti Suryo alias H. Muhammad Suryo) untuk menyerahkan 1/2 (separoh) bagian atas harta bersama yang tersebut dalam amar putusan Nomor 4 di atas kepada Penggugat. Dan apabila tidak dapat diserahkan secara natura (benda) diperintahkan untuk dilelang di depan umum melalui Kantor Lelang Negara, dan hasil dari pelelangan tersebut 1/2 (separoh) bagiannya diserahkan kepada Penggugat;7. Menetapkan ahli waris almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar adalah: 7.1. H. Suryo alias H. Muhammad Suryo, duda (Penggugat); 7.2. Sri Nurhayati binti Suryo alias H. Muhammad Suryo, anak perempuan. (Tergugat II); 7.3. Edi Susilo bin Suryo alias H. Muhammad Suryo, anak laki-laki. (Turut Tergugat); 7.4. Sri Hartini, S.Pd binti Suryo alias H. Muhammad Suryo anak perempuan. (Tergugat I);8. Menetapkan sebagai harta peninggalan/tirkah almarhumah Hj. Siti Aminah bin Jamar yang harus dibagikan kepada para ahli warisnya adalah harta-harta berupa:8.1. 1/2 (separoh) bagian dari harta bersama sebagaimana yang ditetapkan dalam amar putusan nomor 4 di atas, yang saat ini dikuasai dan ditempati oleh Tergugat 1; 8.2. sebidang tanah yang terletak di Desa Karangsembung RT.002 RW.003, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes ukuran Panjang 16.80 M X Lebar 7.70 M dengan batas-batas : - sebelah Utara dengan tanah Nasori; - sebelah Timur dengan tanah Diah Ayu Retnoningsih;- sebelah Barat dengan parit/Jalan Raya; - sebelah Selatan tanah Siti Aminah; Yang saat ini dikuasai dan ditempati oleh Tergugat II; Adalah harta peninggalan (tirkah) almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar yang harus dibagi waris kepada para ahli waris almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar sesuai dengan besarnya bagian masing-masing ahli warisnya sebagaimana tersebut dalam amar putusan berikut ini;9. Menetapkan besarnya bagian waris para ahli waris alamrhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar adalah: 9.1. H. Suryo alias H. Muhammad Suryo bin Sarqowi, duda (Penggugat) sebesar 4/16 atau 25 % dari harta peninggalan almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar; 9.2. Sri Nurhayati binti H. Suryo alias H. Muhammad Suryo, anak perempuan (Tergugat II) sebesar 3/16 atau 18,75 % dari harta peninggalan almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar; 9.3. Edi Susilo bin H. Suryo alias H. Muhammad Suryo, anak laki-laki (Turut Tergugat) sebesar 6/16 atau 37,50 % dari harta peninggalan almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar; 9.4. Sri Hartini, S.Pd. binti H. Suryo alias H. Muhammad Suryo, anak perempuan (Tergugat I) sebesar 3/16 atau 18,75 % dari harta peninggalan almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar;10. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat dan siapapun yang ikut menguasai atau menikmati harta peninggalan almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar yang telah disebutkan dalam amar putusan nomor 8.1 dan 8.2 di atas dengan cara yang tidak sah untuk membagi dan menyerahkan kepada para ahli waris almarhumah Hj. Siti Aminah, dan apabila tidak dapat dibagi dan diserahkan secara natura (benda) diperintahkan untuk dilelang di muka umum melalui Kantor Lelang Negara, dan kemudian hasil dari pelelangan tersebut diserahkan kepada para ahli waris almarhumah Hj. Siti Aminah binti Jamar sesuai dengan besarnya bagian waris masing-masing sebagaimana ditetapkan dalam amar putusan nomor 9.1 sampai dengan 9.4 di atas;11. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas harta-harta sengketa yang tersebut dalam amar putusan nomor 4, nomor 8.1 dan 8.2. di atas sebagaimana Berita Acara Penyitaan tanggal 19 Pebruari 2016;12. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;13. Menghukum Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.681.000,- (tiga juta enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng; |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 266/Pdt.G/2016/PTA.Smg
Pertama : 3461/Pdt.G/2015/PA.Bbs.
Statistik608