Putusan PT BANJARMASIN Nomor 46/PDT/2016/PT BJM |
|
Nomor | 46/PDT/2016/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tri Widodo |
Hakim Anggota | Mulyanto, Ewa Putu Wenten |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menerima permohonan banding dari Pembanding ? semula Penggugat;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kandangan Nomor 1/Pdt.G/2016/ PN Kgn. tanggal 6 April 2016 yang dimohonkan banding tersebut dengan MENGADILI SENDIRI: - Mengabulkan gugatan Pembanding ? semula Penggugat untuk sebagian:- Menyatakan bahwa rumah dan tanah yang terletak di Desa Tanah Bangkang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan;Ukuran panjang 15 m dan lebar 8 m, dengan batas-batas:? Sebelah Utara : Berbatasan dengan Jln. Grilya/Tembok.? Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah Kutai.? Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah Tergugat.? Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah Johan.Adalah milik Pembanding ? semula Penggugat;- Menyatakan bahwa Terbanding ? semula Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;- Menyatakan alat bukti yang diajukan oleh Pembanding ? semula Penggugat sah secara hukum;- Menolak gugatan Pembanding ? semula Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum kepada Terbanding ? semula Tergugat atau siapapun yang menguasai rumah dan tanah objek sengketa agar mengembalikan dalam keadaan semula kepada Pembanding ? semula Penggugat tanpa beban apapun juga;- Menghukum Kepada Terbanding ? semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/PDT/2016/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 46/PDT/2016/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 46/PDT/2016/PT BJM
Kasasi : 3441 K/Pdt/2016
Pertama : 1/Pdt.G/2016/PN Kgn.
Statistik5420