Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1439/Pdt.G/2014/PA.Tmk |
|
Nomor | 1439/Pdt.G/2014/PA.Tmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | 1439 |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PA TASIKMALAYA KOTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag., Toha Marup |
Hakim Anggota | H. M. Jazuli, S.ag -ratu Ayu Rahmi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2. Menetapkan telah meninggal dunia H. Ade Muhyidin bin Djunaedi pada hari Selasa tanggal 18 Pebruari 2014 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:a. Aas Aslabiyah binti Enjang Kusaeri (sebagai istri) ;b. Abdul Karim bin H. Ade Muhyidin (sebagai anak kandung laki-laki);3. Menetapkan sebidang tanah seluas kurang lebih 500 M2 yang di atasnya terdapat bangunan rumah, empat bangunan sejenis kamar kos dan satu bangunan sejenis warung/kios yang terletak di kota Tasikmalaya, yang batas-batasnya:- Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya Sukarindik;- Sebelah Timur berbatasan dengan kantor BPS;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah komplek perumahan CGM;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah komplek perumahan CGM;Adalah harta bersama pasangan suami isteri H. Ade Muhyidin bin Djunaedi dengan Aas Aslabiyah Binti Enjang Kusaeri ;4. Menetapkan bagian Tergugat dan bagian Almarhum H. Ade Muhyidin masing-masing (seperdua) dari harta bersama tersebut dalam diktum angka 3 (tiga) di atas; 5. Menetapkan harta warisan dari Pewaris (Almarhum H. Ade Muhyidin) adalah (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum angka 3 (tiga) di atas;6. Menetapkan sebidang tanah darat seluas kurang lebih 1.0005 M2 yang terletak di kabupaten Tasikmalaya, C-3202 No. Persil 165.a/SPPT 01302660 dengan No. AJB 16/Kec tanggal 18-01-2006 dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah Hj. Iyok, Oon dan Osad;- Sebelah Timur : Tanah Sarja;- Sebelah Selatan : tanah Koko dan Ikin;- Sebelah Barat : Tanah Surjo;Adalah harta peninggalan (warisan) H. Ade Muhyidin;7. Sebidang tanah sawah seluas 1.392 M2 yang terletak di kabupaten Tasikmalaya dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Saluran air;- Sebelah Timur : Tanah Ade;- Sebelah Selatan : Saluran air;- Sebelah Barat : Tanah H. Oo Dasita, Cucu dan Taryu; Adalah harta peninggalan (warisan) H. Ade Muhyidin;8. Sebidang tanah darat seluas kurang lebih 291 M2 di atasnya terdapat bangunan rumah kayu dinding bilik ukuran 6M x 8M terletak di kabupaten Sukabumi dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah Iyos;- Sebelah Timur : Tanah Entin;- Sebelah Selatan : Jalan raya;- Sebelah Barat : Tanah Edi; Adalah harta peninggalan (warisan) H. Ade Muhyidin;9. Sebidang tanah darat/kebun seluas 21.899M2 terletak di kabupaten Sukabumi, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah Regi;- Sebelah Timur : Tanah Caca;- Sebelah Selatan : tanah Ujang Enuh;- Sebelah Barat : Tanah Perhutani; Adalah harta peninggalan (warisan) H. Ade Muhyidin;10. Menetapkan ahli waris yang berhak terhadap harta warisan Pewaris Almarhum H. Ade Muhyidin bin Djunaedi serta porsinya masing-masing difaraidhkan sebagai berikut: 10.1. Aas Aslabiyah binti Enjang Kusaeri (Tergugat), sebagai isteri, mendapat 1/8 (seperdelapan);10.2. Abdul Karim bin H. Ade Muhyidin (Penggugat), sebagai anak kandung laki-laki seorang, mendapat Ashobah/sisa sebesar 7/8 (tujuh perdelapan);11. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan pembagian harta warisan Almarhum H. Ade Muhyidin sebagaimana tersebut pada diktum angka 5, 6, 7, 8 dan 9 di atas kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan porsi masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum angka 10.1 dan diktum angka 10.2 di atas secara sukarela, dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dilaksanakan melalui pelelangan;12. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat dari harta warisan yang dikuasai Tergugat sebagaimana dictum angka 5 yang merupakan ?Ashobah atau sisa sebesar 7/8 (tujuh perdelapan) atau nilai penjualan harta terperkara kepada Penggugat dengan perhitungan harga sewaktu dilaksanakan putusan ini;13. Menyatakan perjanjian dalam Surat Pernyataan antara Penggugat dan Tergugat tertanggal 26 Maret 2014 batal demi hukum; 14. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;15. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 10.606.000,- (sepuluh juta enam ratus enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1439/Pdt.G/2014/PA.Tmk.zip
- Download PDF
- 1439/Pdt.G/2014/PA.Tmk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 02 PK/Ag/2017
Pertama : 1439/Pdt.G/2014/PA.Tmk.
Statistik9758