Putusan PN SURABAYA Nomor 825/Pdt.G/2009/PN.SBY |
|
Nomor | 825/Pdt.G/2009/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ibn. Oka Diputra |
Hakim Anggota | H.ade Komarudin, Nelson Pasaribu |
Panitera | H. Soedi Wibowo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI: - Menolak, Eksepsi Tergugat; DALAM POKOK PERKARA: - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya - Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum ; - Menyatakan SAH menurut hukum Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 19 Juli 2003 antara MARIYAM dengan ANI SETIYANI, (Tergugat) atas sebidang tanah Seluas 46,5 M2 dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalan Karangmenjangan III-E ; ---------------- Sebelah Barat : Tanah P.Supriyono ; ------------------------------- Sebelah Selatan : Tanah Ny. Melly (almarhum) ; ----------------- Sebelah Timur : Makam Karangmenjangan ; -----------------terletak di Jalan Karang Menjangan III-E No. 74 RT. 008 RW. 007 Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng Kota Surabaya ; - Menyatakan Penggugat adalah Pembeli yang beritikat baik ;- Menyatakan SAH menurut hukum Surat Perjanjian Jual Beli antara Penggugat dengan Tergugat, untuk dipergunakan sebagai clasar peralihan hak clan atau pemecahan Sertipikat Hak Milik Nomor : 466 Tgl. 16-4-1975 Gambar Situasi Nomor 604/1975 Tgl. 15-4-1975 menjadi atas nama Penggugat pada Kantor Pertanahan Kota Surabaya sesuai dengan luas yang tersebut di dalam Surat Perjanjian tanggal 19 Juli 2003 yang dibuat antara Penggugat dengan Tergugat ; ------------------------------------------------ DALAM REKONPENSI : - Menolak gugata Penggugat dalam Rekonpensi; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat dalam Konpensi/Penggugat dalam Rekonpensi yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.876.000,- (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2010 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 161/Pdt/2011/PT.Sby
Kasasi : 3048 K/Pdt/2015
Pertama : 825/Pdt.G/2009/PN.SBY
Statistik662