Putusan PN PONTIANAK Nomor 60/Pdt.G/2016/PN Ptk |
|
Nomor | 60/Pdt.G/2016/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Jahoras Siringo Ringo, Maryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSIMenyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;DALAM PROVISIMenolak tuntutan provisional dari Penggugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat secara melawan hukum menempati tanah dan bangunan milik Penggugat yang terletak di Jalan Komodor Yos Sudarso, Gang Kuini II No.5 RT.01 RW 17, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) No.9993/ Sungai Jawi Luar, Surat Ukur No. 2296/ SUNGAI JAWI LUAR/2007, tertanggal 13 Desember 2007 dengan luas 144 meterpersegi atas nama AISYAH H A GANI (Penggugat) dengan batas -batas; - Sebelah Selatan: berbatasan dengan Jalan Kom Yos Sudarso; - Sebelah Utara: berbatasan dengan Tanah milik Tergugat dan Usman; - Sebelah Timur: berbatasan dengan Gang Kuini .II; - Sebelah Barat: berbatasan dengan Rumah/Salon Bu Tina;3. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan tanah dan bangunan obyek sengketa dalam keadaan seperti semula dan/atau untuk meninggalkan, mengosongkan tanah dan bangunan milik Penggugat, yang terletak di Jalan Komodor Yos Sudarso, Gang Kuini . II No. 5 RT.01 RW 17 Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) Nomor: 9993 / Sungai Jawi Luar, Surat Ukur No. 2296/SUNGAI JAWI LUAR /2007, tertanggal 13 Desember 2007 dengan luas 144 m2 atas nama AISYAH HA GANI (Penggugat) dengan batas batasnya;- Sebelah Selatan: berbatasan dengan Jalan Kom Yos Sudarso; - Sebelah Utara: berbatasan dengan Tanah milik Tergugat dan Usman; - Sebelah Timur: berbatasan dengan Gang Kuini .II; - Sebelah Barat: berbatasan dengan Rumah/Salon Bu Tina; Jika perlu akan dilaksanakan dengan bantuan Aparat Negara;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI-REKONPENSI Menghukum kepada Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1146.000,- (satu juta seratus empat puluh enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pdt.G/2016/PN Ptk
Statistik1109