Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 654 K/PID/2013 |
|
Nomor | 654 K/PID/2013 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | PERUSAKAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Timur P. Manurung |
Hakim Anggota | T. Gayus Lumbuun, H. Dudu Machmmudin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : SUTIKNO LINUHUNG tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 04/Pid/2013/PT.Sby, tanggal 18 Januari 2013 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor : 233/Pid.B/2012/PN.Bgl, tanggal 19 November 2012;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa SUTIKNO LINUHUNG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya;2. Membebaskan Terdakwa dari semua dakwaan;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Pernyataan Jual Beli Tanah antara Sulistyo sebagai Pembeli dan P.Sutadji sebagai Penjual ;- Foto copy legalisir buku C Desa No. 131, 132, dan 1701 persil No. 80 Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ;- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keterangan RiwAyat Tanah Nomor : 590/07 /424.210.2.10/2011 ;- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali dan Penegasan Hak-Sporadik Letter C. No. 1701 ;- Foto copy Surat Nomor : 009/SD.S-P/S/IV/2011 tanggal 07 April 2011, perihal Somasi I ; - Foto copy Surat Nomor : 011/SD.S-P/Pemb/IV/2011 tanggal 19 April 2011, perihal Pemberitahuan ;- Foto copy Surat Nomor : 012/S.SD-P/Pem/V/2011 tanggal 05 Mei 2011, perihal Pemberitahuan dan penegasan ;- Foto Copy Surat Keterangan yang dibuat oleh Prof. Marlina S Mahajudin, dr. SpKJ(K), PGD Pall Med (ECU), tertanggal 16 juli 2012 ;- Foto copy Surat Pusat Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Unit Konsultasi Klinik Dep / SMF Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo, yang ditujukan Kepada Majelis Hakim No. Perkara : 233/Pen.Pid.B/2012/PN, yang diajukan oleh Prof. Marlina S Mahajudin, dr. SpKJ(K), PGD Pall Med (ECU) ;- Foto copy Laporan Pemeriksaan Fungsi Kognitif atas nama Tn. Sutikno Linuhung, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Dokter Soetomo Staf Medik Fungsional Kedokteran Jiwa, tertanggal 13 Juli 2012 yang ditandatangani oleh Erikavitri Yulianti, dr. SpKJ ;- Foto copy Laporan Pemeriksaan Neurokognitif (NCT) atas nama Tn. Sutikno Linuhung, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Dokter Soetomo Staf Medik Fungsional Kedokteran Jiwa, tertanggal 13 Juli 2012 yang ditandatangani oleh Erikavitri Yulianti, dr. SpKJ ; - Foto-foto ;- Foto Copy Surat tertanggal 25 April 2011 yang ditujukan kepada Sdr.Sudjono & Partners, yang dibuat oleh Kuasa Hukum Sutikno Linuhung yaitu M. Syahrul Borman,SH.,MH ;- Foto Copy Memory Clinic, Hasil Pemeriksaan Neurobehavior atas pasien Tn Sutikno Linuhung, tertanggal 24 Mei 2010 ;- Foto copy MRI Kepala Sutikno Linuhung, tertanggal 06 Agustus 2011 ;- Foto copy MRI Kepala + Kontras Sutikno Linuhung, tertanggal 14 Juli 2012 ; - Foto Peserta Pelatihan Budidaya Anggrek angkatan XIII tahun 2004 ;Dinyatakan terlampir dalam berkas perkara ;Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 654_K/PID/2013.zip
- Download PDF
- 654_K/PID/2013.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 654 K/PID/2013
Banding : 04/Pid/2013/PT.Sby
Pertama : 233/Pid.B/2012/PN.Bgl
Statistik7648