Putusan PN SAMBAS Nomor 29/Pid.B/2014/PN.Sbs |
|
Nomor | 29/Pid.B/2014/PN.Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | BONG MIAU KIAN Als ALANG Anak KU MAIHIU SIN LUK Als SIN LO Als ANGAN Anak JUN KUITHEN LIP HEN Als AKU Anak JONG JUNG KONGMUK NGO Als AMOY Anak HI SAK SIONGjudijudi Cong pala |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Moh. Fatkan |
Hakim Anggota | - Immanuel M.p. Sirait, / Indra J. Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. BONG MIAU KIAN Als ALANG Anak KU MAI, Terdakwa II. HIU SIN LUK Als SIN LO Als ANGAN Anak JUN KUI, Terdakwa III. THEN LIP HEN Als AKU Anak JONG JUNG KONG, Terdakwa IV. MUK NGO Als AMOY Anak HI SAK SIONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI ?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I BONG MIAU KIAN Als ALANG Anak KU MAI, Terdakwa IV MUK NGO Als AMOY Anak HI SAK SIONG oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan dan 15 ( limabaelas), Terdakwa II HIU SIN LUK Als SIN LO Als ANGAN Anak JUN KUI, Terdakwa III THEN LIP HEN Als AKU Anak JONG JUNG KONG, dengan pidana penjara masing-masing selama 3 ( tiga ) bulan dan 15 ( limabelas) hari; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Buah lampu dengan merk ?SHINYOKU? 45 Watt. - 8 ( Delapan ) kotak kartu domino Merk ? FLIPPER BRAND ?. - 1 (satu) Lembar kertas karton warna kuning yang digunakan sebagai alas dalam permainan judi.Dirampas untuk dimusnahkan ;- Sejumlah uang Sebesar Rp. 5.795.000 ( lima juta tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah ).Dirampas untuk Negara ;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (Duaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.B/2014/PN.Sbs.zip
- Download PDF
- 29/Pid.B/2014/PN.Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.B/2014/PN.Sbs
Pertama : 29/Pid.B/2014/PN.Sbs
Statistik4115