Putusan MS IDI Nomor 0221/Pdt.G/2015/MS.Idi |
|
Nomor | 0221/Pdt.G/2015/MS.Idi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | MS IDI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Abdul Karim Usmanbrhakim Anggota Ishak Lubis, S.ag |
Hakim Anggota | Hakim Ketua H. Abdul Karim Usmanbrhakim Anggota Ishak Lubis, S.agbr Hakim Anggota Said Nurul Hadi, M.ei |
Panitera | Nizar, S.ag. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | Dalam Konvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;2. Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut :1. 4.1. 1 (satu) Petak tanah yang terletak di Dusun Karang Rejo, Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak kota, Kabupaten Aceh Timur yang luasnya ± 2,5 ha. Dengan batas-batasnya sebagai berikut : Barat berbatas dengan tanah Ismail Usman 120 m ; Timur berbatas dengan tanag Rusli Umar 119 m ; Selatan berbatas dengan tanah Syafari/Rusli Amin 240 m ; Utara bewrbatas dengan tanah Zainuddin Juned 196 m ; 2. Benda Bergerak : 4.4. 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Vario tahun 2011 berwarna Silver dengan Nomor Polisi BL.3254 DAE ;3. Peralatan Rumah Tangga : 1) 4.7. 1 (satu) unit Lemari Jepara 3 pintu berwarna coklat, ;2) 4.8. 1 (satu) unit Mesin cuci 10 kg. Merk Panasonic ;3) 4.9. 5 (lima) perangkat Tuperware terdiri dari ;a. fancg crystalwave lunch set berwarna oren ;b. cool n chil berwarna hijau ;c. Plum Collection berwarna ungu ;d. Kue laboran (medium swaqure raund ;e. promo (masail swer sever) ;4) 4.10. 1 (satu) unit Kulkas 2 pintu merk LG ;5) 4.11. 1 (satu) unit tempat tidur 6 kaki merk Meldaland ;6) 4.12. 2 (dua) unit spring bead 6 kaki merk Hilux dan Meldaland ;7) 4.13. 1 (satu) unit TV LCD 32 In merk Samsung ;8) 4.14. 1 (satu) perangkat para bola ;9) 4.15. 1 (satu) unit meja Makan dari kayu 6 kursi berwarna hitam ;10) 4.16. 1 (satu) unit kipas angin merk Miyako ;11) 4.17. 1 (satu) unit kompr Gas merk Rinai 2 sumbu api ; 12) 4.18. 3 (tiga) buah tabung gas 3 kg ;13) 4.19. 3 (tiga) unit kompor gas besar 1 sumbu ;14) 4.20. 1 (satu) unit Dispenser ;15) 4.21. 1 (satu) unit galon Aqua ;16) 4.22. 1 (satu) unit strika merk panasonic ;17) 4.23.1 (satu) unit Pengukus Nasi merk Yongma berwarna merah;18) 4.24. 1 (satu) unit parut kelapa dari mesin ;19) 4.26. 1 (satu) unit blander merk Panasonic ;20) 4.27. 1 (satu) set kain gorden terdiri dari 6 untuk jendela dan 4 untuk pintu ;21) 4.28. 4 (empat) buah bantal guling ;22) 4.29. 2 (dua) buah ember air ;23) 4.30. 2 (dua) lusin sendok makan ;24) 4.31. 1 (satu) lusin gelas besar ;25) 4.32. 8 (delapan) lusin gelas sedang ;26) 4.33. 3 (tiga) lusin gelas kecil ;27) 4.34. 5 (lima) lusin piring makan ;28) 4.35. 2 (dua) lusin piring makan batu ;29) 4.36. 4 (empat) buah kuali besar ;30) 4.37. 5 (lima) lusin mangkok sedang ;31) 4.40. 2 (dua) unit Lap Top 14 In. Masing-masing bermerek Toshiba dan Apel ;32) 4.41. 1 (satu) unit rak piring stenlis 2 pintu berwarna hitam ;33) 4.42. 1 (satu) unit rak kulkas dari kaya berwarna coklat ;34) 4.43. 1 (satu) unit rak mesin cuci dari kayu berwarna coklat ;35) 4.44. 1 (satu) unit sanyo merk Panasonic ;36) 4.45. 1 (satu) unit keranjang plastik warna merah ;37) 4.46. 10 (sepuluh) buah meja warung kopi ;38) 4.47. 40 (empat puluh) buah kursi palstik piber (kursi warung);39) 4.48. 1 (satu) unit lemari olimpic ;40) 4.49. 1 (satu) unit kukusan stenlis 3 kambu ;41) 4.50. 1 (satu) unit sangkutan kain merk cyntia ;42) 4.51. 1 (satu) unit sistem loudspeaker ;43) 4.52. 2 (dua) unit rak kaca stenlis warna putih ;44) 4.38. Menetapkan hasil usaha doorsmeer bagian untuk Penggugat sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2015 ;2. Menghukum Penggugat dan Tergugat membagi dua bagian harta bersama yang tidak ada ikatan dengan pihak lain, satu bahagian menjadi hak milik Penggugat dan satu bahagian lainnya menjadi hak milik Tergugat sebagaimana tersebut pada diktum objek angka 4 (4.1., 4.4., 4.7., 4.8., 4.9., 4.10., 4.11., 4.12., 4.13., 4.14., 4.15., 4.16., 4.17., 4.18., 4.19., 4.20., 4.21., 4.22., 4.23., 4.24., 4.26., 4.27., 4.28., 4.29., 4.30., 4.31., 4.32., 4.33., 4.34., 4.35., 4.36., 4.37., 4.41., 4.42., 4.43., 4.44., 4.45., 4.46., 4.47., 4.48., 4.49., 4.50., 4.51., 4.52.), dan jika harta bersama tersebut tidak dapat dibagi secara natura (riil) maka dilakukan penjualan dimuka umum (lelang) yang hasilnya dibagi secara prorata (merata), 50% untuk Penggugat dan 50% untuk Tergugat ;3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak hasil usaha cuci kendaraan (door smeer) selama 5 bulan kepada Penggugat sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Dalam Rekonvensi :1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 2.191.000,- (dua juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0221/Pdt.G/2015/MS.Idi
Statistik790