- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARAKAN,TANGGAL 04 MEI 2020,NOMOR 46/ PID.SUS./2020/PN.TAR, SEKEDAR LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA SALIM BIN MUHAMMAD SALEH TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN PERMUFAKATAN JAHAT, TANPA HAK DANMELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAMSEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIVE KEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 11 ( SEBELAS ) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 ( TIGA ) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 4 ( EMPAT ) BUNGKUS PLASTIK BENING BERISIKAN SERBUK KRISTAL NARKOTIKA JENIS SHABU-SHABU;
- 7 ( TUJUH ) BUAH PLASTIK BENINGPEMBUNGKUS SHABU;
- 1 ( SATU ) BUAH KOTAK PERMEN WARNA KUNING;
- 1 (SATU) BUAH GUNTING;
- 1 (SATU) BUAH PENJEPIT BESI;
- 1 (SATU) BUAH SEDOTAN BERUJUNG RUNCING;
- RAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH );
- Menerima Permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tarakan,tanggal 04 Mei 2020,Nomor 46/ Pid.Sus./2020/PN.Tar, sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Salim Bin Muhammad Saleh tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Permufakatan jahat, Tanpa Hak danMelawan Hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 ( sebelas ) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 ( empat ) bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal Narkotika jenis shabu-shabu;
- 7 ( tujuh ) buah plastik beningpembungkus shabu;
- 1 ( satu ) buah kotak permen warna kuning;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) buah penjepit besi;
- 1 (satu) buah sedotan berujung runcing;
- rampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah );
Putusan PT SAMARINDA Nomor 154/PID/2020/PT SMR |
|
Nomor | 154/PID/2020/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | M. Najiboleh |
Hakim Anggota | Soesilo Atmoko, Brriyadi Sunindiyo Florentinus |
Panitera | - Lilik Setiawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIGUNAKAN SEBAGAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA DARMAN BIN DARWIS; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara Darman bin Darwis; |
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 154/PID/2020/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 154/PID/2020/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.Sus/2020/PN Tar
Kasasi : 4782 K/Pid.Sus/2020
Banding : 154/PID/2020/PT.SMR
Statistik5338