Putusan PN SAMARINDA Nomor 14/Pid.Tipikor /2013/PN.Smda |
|
Nomor | 14/Pid.Tipikor /2013/PN.Smda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - I Gede Suarsana |
Hakim Anggota | - Poster Sitorus, - Rajali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa GUSRAN Bin ABDUL HAJI SAMAD dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI?2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa GUSRAN Bin ABDUL HAJI SAMAD, dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000.00 ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan ; 3. Menetapkan barang bukti berupa:? 3 (tiga) lembar foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Ta. 2008 Kegiatan Pengadaan Kendaraaan/Operasional;? 1 (satu) berkas fotocopy Dokumen Kontrak Pengadaan Kendaraan Operasional Dinas Kesehatan Kab. Kutai Barat dengan nomor :440.449.2/07/KK-APBD/IX/2008, tanggal 21 Juli 2008;? 1 (satu) berkas foto copy Ringkasan Kontrak 30 % Pengadaan Kendaraan Operasional Dinas Kesehatan Kab. Kutai Barat;? 1 (satu) berkas foto copy Ringkasan Kontrak 70 % Pengadaan Kendaraan Operasional Dinas Kesehatan Kab. Kutai Barat;? 1 (satu) berkas foto copy SP2D ( surat perintah pencairan dana), tertanggal 29 Agustus 2008 senilai Rp. 86.656.500 (delapan puluh enam juta enam ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah);? 1 (satu) berkas foto copy SP2D ( surat perintah pencairan dana), tertanggal 10 Desember 2008 senilai Rp. 202.198.500 (dua ratus dua juta seratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);? 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kuasa Khusus (asli) No. 045/Srt. KK-JPT/VI/2008, tanggal 02 Juni 2008, antara sdri. MARIA DEWI selaku pemberi kuasa dan sdr. HENDRIKUS GAMAS selaku penerima kuasa;? 1 (satu) berkas (asli) Dokumen Kontrak Pengadaan Kendaraan Operasional Dinas Kesehatan Kab. Kutai Barat dengan nomor : 440/449.2/07/KK-APBD/2008, tanggal 21 Juli 2008;? 1 (satu) berkas (asli) Ringkasan Kontrak 70 % Pengadaan Kendaraan Operasional Dinas Kesehatan Kab. Kutai Barat;? 1 (satu) berkas asli SP2D ( surat perintah pencairan dana), tertanggal 29 Agustus 2008 senilai Rp. 86.656.500 (delapan puluh enam juta enam ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah);? 1 (satu) berkas asli SP2D ( surat perintah pencairan dana), tertanggal 10 Desember 2008 senilai Rp. 202.198.500 (dua ratus dua juta seratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);? 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh sdri. MARIA DEWI, tanggal 05 April 2010;? 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh sdri. MARIA DEWI, tanggal 23 Juni 2010;? Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kutai Barat Nomor : 356/017/kasus/inspektorat-II/02/VIII/2011 tanggal 3 Agustus 2011;Seluruhnya dikembalikan pada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama ZULKARNAIN SE.M.Kes Bin H. AMRIN MASYKUR;4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 08/Pid.Tipikor/2014/PT.KT.SMDA
Kasasi : 808 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 14/Pid.Tipikor/2013/PN.Smda
Statistik11633