Putusan PN KEFAMENANU Nomor 14/PDT.G/2013/PN.KEFA. |
|
Nomor | 14/PDT.G/2013/PN.KEFA. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | MORGAN SIMANJUNTAK MIKHAEL DETHAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR WILAYAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA 14 PERDATA GUGATAN 2013 PERBUATAN MELAWAN HUKUM PMH JOSIS SOLEMAN HOTAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN KEFAMENANU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dian Subekti Kadarsih |
Hakim Anggota | - Ezra Sulaiman, - Agustinus Sayur Matua Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PROVISI-Menolak tuntutan Provisi yang diajukan oleh Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSI-Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan menurut hukum tanah obyek sengketa dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 7 Tahun 1999 dengan luas 1.380 M adalah milik Penggugat yang sah;3.Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat I dan Tergugat II dengan cara mengukur dan menerbitkan Sertifikat Nomor: HM. 416 Tahun 2005 adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;4.Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Nomor: HM. 416 Tahun 2005 dengan luas 1.695 M atas nama pemegang hak Tergugat I tidak memiliki kekuatan hukum berlaku;5.Menyatakan menurut hukum tindakan Tergugat II secara melawan hukum dinilai tidak profesional baik teknis maupun administrasi dengan cara mengukur dan menerbitkan sertifikat ganda di atas obyek yang sama merupakan Perbuatan Melawan Hukum;6.Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan Pengadilan Negeri Kefamenanu adalah sah dan berharga;7.Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 4.421.000 (Empat juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);8.Menolak gugatan Penggugat untuk yang selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/PDT.G/2013/PN.KEFA..zip
- Download PDF
- 14/PDT.G/2013/PN.KEFA..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 114/PDT/2014/PT.KPG
Pertama : 14/Pdt.G/2013/PN.KEFA
Statistik12465