Putusan PN DEMAK Nomor 50/Pid.Sus.B/2015/PN Dmk |
|
Nomor | 50/Pid.Sus.B/2015/PN Dmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DEMAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Heny Faridha |
Hakim Anggota | Yuri Adriansyah, Veni Mustika Endriastuti Triyogi Oktaviani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa I SLAMET RIYANTO Bin MULYADI (Alm), terdakwa II SEPTIAN SAPUTRA Bin EDI HARIYANTO dan terdakwa III ARI FEBRIYANTO Bin DARSONO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa I SLAMET RIYANTO Bin MULYADI (Alm), terdakwa II SEPTIAN SAPUTRA Bin EDI HARIYANTO dan terdakwa III ARI FEBRIYANTO Bin DARSONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu.- 1 (tiga) buah pipa kaca.- 1 (satu) buah Bong/alat hisap shabu yang terbuat dari botol kaca You C1000.- 1 (satu) buah Bong/alat hisap shabu yang terbuat dari botol plastic Coca cola.- 10 (sepuluh) buah sedotan.- 3 (tiga) pak plastic klip kecil baru.- 6 (enam) bungkus plastic klip kecil berisi pil (@10 butir).- 4 (empat) buah korek api gas.- 2 (dua) buah potongan sedotan.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 137/Pid.Sus/2015/PT SMG
Pertama : 50/Pid.Sus.B/2015/PN Dmk
Statistik814