- Menolak eksepsi Tergugat.
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian.
- Menyatakan sah surat persetujuan keringanan pembayaran yang diterbitkan oleh Tergugat sebagai dasar pelunasan hutang Penggugat;
- Menyatakan hapusnya Perjanjian Kredit No. 520/CU-ST/PK/VII/2008 dan No. 521/CU-ST/PK/VII/2008 karena telah dilakukan penawaran dan pembayaran tunai atas hutang piutang antara Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan Penggugat telah melakukan kewajiban membayar sisa hutang pada Tergugat sesuai surat persetujuan yang dibuat Tergugat, sebesar Rp. 65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah);
- Menyatakan Tergugat melakukan ingkar janji (wanprestasi) atas penerbitan Surat Persetujuan Pelunasan, karena tidak mengembalikan jaminan setelah Penggugat memenuhi isi Persetujuan yang dibuat Tergugat;
- Menghukum Tergugat mengembalikan jaminan BPKB Mobil Suzuki no BPKB A.1358906 J, BPKB sepeda motor no. pol N 5381XD a/n Harie Condro Purnomo. SHM tanah sawah atas nama Mukti Hubowo, yang tersebut dalam perkara ini dalam keadaan baik dan utuh;
- Menolak Gugatan lain dan selebihnya;
- Menolak Eksepsi Tergugat Rekonpensi;
- Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya.
- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp 1.004.000,00 (satu juta empat ribu rupiah).
Putusan PN PASURUAN Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Psr |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2017/PN Psr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PASURUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Sri Hariyani |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Quraisyiyah. hakim Anggota 2: Eva Margareta Manurung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI : Dalam eksepsi : Dalam pokok perkara : DALAM REKONPENSI : Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara : DALAM KONPENSI dan DALAM REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1432 K/Pdt/2019
Pertama : 10/Pdt.G/2017/PN Psr.
Statistik15640