- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAHAGIAN;
- MENYATAKAN TERGUGAT MELAKUKAN WANPRESTASI ;
- MENYATAKAN PERIKATAN JUAL BELI ATAS PEMBANDING/TERBANDING SEMULA PENGGUGAT DENGAN PEMBANDING/TERBANDING SEMULA TERGUGAT BERDASARKAN PERIKATAN NO.37 TERTANGGAL 30 NOPEMBER 2015 BATAL ;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN OBYEK SENGKETA KEPADA
- MENGHUKUM TERGUGAT MEMBAYAR UANG SEWA KEPADA PENGGUGAT SEBESAR RP.15.000.000. (LIMA BELAS JUTA RUPIAH) PERBULAN TERHITUNG SEJAK BULAN DESEMBER 2016 SAMPAI PELAKSANAAN PUTUSAN INI DIKURANGI PEMBAYARAN UANG POKOK SEBESAR RP. 120.000.000,- (SERATUS DUA PULUH JUTA RUPIAH) ;
- MENGHUKUM PEMBANDING/TERBANDING SEMULA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- MENOLAK GUGATAN PEMBANDING/TERBANDING SEMULA PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan Tergugat melakukan Wanprestasi ;
- Menyatakan perikatan jual beli atas Pembanding/Terbanding semula Penggugat dengan Pembanding/Terbanding semula Tergugat berdasarkan perikatan No.37 tertanggal 30 Nopember 2015 batal ;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa kepada
- Menghukum Tergugat membayar uang sewa kepada Penggugat sebesar Rp.15.000.000. (lima belas juta rupiah) perbulan terhitung sejak bulan Desember 2016 sampai pelaksanaan putusan ini dikurangi pembayaran uang pokok sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) ;
- Menghukum Pembanding/Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan Pembanding/Terbanding semula Penggugat selain dan selebihnya ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 287/PDT/2020/PT MKS |
|
Nomor | 287/PDT/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Corry Sahusilawane |
Hakim Anggota | Martinus Bala, Brpoltak Pardede |
Panitera | Darmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/TERBANDING SEMULA PENGGUGAT DAN PEMBANDING/TERBANDING SEMULA TERGUGAT TERSEBUT ; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR TANGGAL 14 APRIL 2020 NOMOR 422/PDT.G/2020/PN MKS, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT DENGAN AMARNYA SEBAGAI BERIKUT : DALAM EKSEPSI : - MENOLAK EKSEPSI DARI TERGUGAT DALAM POKOK PERKARA : PEMBANDING/TERBANDING SEMULA PENGGUGAT BERUPA TANAH SELUAS 105 M?2; BERIKUT BANGUNAN RUKO 3 (TIGA) LANTAI YANG BERADA DIATASNYA YANG BERLOKASI DI JALAN ABDULLAH DAENG SIRUA NO.267 B, RT.08/RW.08 /RW.01, KELURAHAN PANDANG, KEC. PANAKUKANG, KOTA MAKASSAR, DENGAN ALAS HAK MILIK SAAT INI ADALAH SERTIFIKAT NO.22147 ATAS NAMA ZAINAL MILE DALAM KEADAAN SEMPURNA; |
Catatan Amar |
MENGADILI : - Menerima permohonan banding dari Pembanding/Terbanding semula Penggugat dan Pembanding/Terbanding semula Tergugat tersebut ; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 14 April 2020 Nomor 422/Pdt.G/2020/PN Mks, yang dimohonkan banding tersebut dengan amarnya sebagai berikut : DALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi dari Tergugat DALAM POKOK PERKARA : Pembanding/Terbanding semula Penggugat berupa tanah seluas 105 M?2; berikut bangunan Ruko 3 (tiga) lantai yang berada diatasnya yang berlokasi di Jalan Abdullah Daeng Sirua No.267 B, RT.08/RW.08 /RW.01, Kelurahan Pandang, Kec. Panakukang, Kota Makassar, dengan alas hak Milik saat ini adalah Sertifikat No.22147 atas nama ZAINAL MILE dalam keadaan sempurna; |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 287/PDT/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 287/PDT/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 313 K/Pdt/2022
Banding : 287/PDT/2020/PT MKS
Statistik6751