- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Pengugat adalah ahli waris yang sah dari (Alm) TARI BIN ILAN dan (Almh) IMONG;
- Menyatakan tanah Perkebunan seluas 40.000 m2 (empat puluh ribu meter persegi) dengan persil No. 24 Kohir Nomor 1243 Atas nama Alm. TARI BIN ILAN yang terletak di RT. 001-002-003 RW. 010-03 Kp. Baru Kaso Desa Sukamulya Kec. Cugenang Kabupaten Cianjur, dengan batas-batas, yaitu sebelah Utara berbatasan dengan HASAN SOBARI, sebelah Selatan berbatasan dengan SOLEH, sebelah Timur berbatasan dengan PT. PERKEBUNANAN NUSANTARA VIII GEDEH, sebelah Barat berbatasan dengan PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VIII GEDEH adalah sah tanah peninggalan (Alm) TARI Bin ILAN dan (Almh) IMONG yang kini menjadi hak ahli waris (Alm) TARI Bin ILAN dan (Almh) IMONG tersebut;
- Menyatakan perbuatan Tergugat menguasai tanah peninggalan (Alm) TARI BIN ILAN dan (Almh) IMONG sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad);
- Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan tanah peniggalan (Alm) TARI BIN ILAN dan (Almh) IMONG tersebut kepada Penggugat sebagai ahli warisnya yang sah tanpa beban apapun;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat yaitu Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur, untuk menerbitkan sertipikat tanah Persil No. 24 Kohir Nomor 1243 seluas 40.000 M2 di blok Kp. BaruKaso Desa. Sukamulya Kec. Cugenang Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, sebagai milik ahli waris dari (Alm) TARI BIN ILAN dan (Almh) IMONG;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp2.931.000,00 (dua juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
- Menolah gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN CIANJUR Nomor 46/Pdt.G/2019/PN Cjr |
|
Nomor | 46/Pdt.G/2019/PN Cjr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Taufan Rachmadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erlinawati, Br Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Panitera Pengganti Siti Eli Nasadah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: I. DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; II. DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pdt.G/2019/PN Cjr
Statistik21040