- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/TERGUGAT;- -------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG TANGGAL 11 AGUSTUS 2020 NOMOR:239/PDT.G/2019/PN.TJK. YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;- --
- MENGHUKUM PEMBANDING/TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR ONGKOS PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).- ----------------------------
- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat;- -------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 11 Agustus 2020 Nomor:239/Pdt.G/2019/PN.Tjk. yang dimohonkan banding tersebut;- --
- Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).- ----------------------------
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 71/PDT/2020/PT TJK |
|
Nomor | 71/PDT/2020/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Achmad Rivai |
Hakim Anggota | Irdalinda, M.hbrmaringan Marpaung |
Panitera | Ketut Korda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/PDT/2020/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 71/PDT/2020/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3697 K/Pdt/2021
Banding : 71/PDT/2020/PT TJK
Statistik5714