Putusan PN JAYAPURA Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jap |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eddy Soeprayitno S. Putra |
Hakim Anggota | Nova Claudia De Lima, Ir.arief N.rokhman |
Panitera | Sih Twi Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan terdakwa Marthinus Wandamani, S.St.Pi.,M.Si tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Marthinus Wandamani, S.St.Pi.,M.Si. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama sama; 4. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun, dan Pidana Denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dan jika Terdakwa tidak membayar uang Pengganti paling lama 1(satu) bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 8. Menetapkan barang bukti berupa:1. 2 (dua) lembar dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 03626/SP2D/2.05.01.01/2016, tanggal 16 Desember 2016 (foto copy);2. 1 (satu) lembar surat perintah membayar langsung (SPM-LS) Nomor: 30046/SPM-BL/2.05.01.1/DAU/XII/2016, tanggal 15 Desember 2016 (foto copy);3. 1 (satu) lembar surat permintaan penerbitan SP2D (foto copy);4. 1 (satu) lembar dokumen lembar disposisi, tanggal 16 Desember 2016 (foto copy);5. 1 (satu) lembar enerbitan SP2D LS (pengadaan barang dan jasa), tanggal 15 Desember 2016 (foto copy);6. 1 (satu) lembar surat pengantar Nomor : 523/094/GRBM/DISPERIK -WRP/XII/2016, tanggal 06 Desember 2016 (foto copy);7. 1 (satu) lembar permintaan nomor SPD Nomor ; 523/ 148/ DISPERIK -WRP/XII/2016, tanggal 06 Desember 2016 (foto copy);8. 1 (satu) lembar surat pernyataan Nomor :523/093 /GRBM /DISPERIK- WRP/XII/2016, tanggal 06 Desember 2016 (foto copy);9. 1 (satu) lembar Nota tagihan Nomor : 01/CV.AB/DISPERIK-WRP/ NT/ XII/2016, tanggal 07 Desember 2016 (foto copy);10. 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor : 02/CV.AB/KW/XII/2016, tanggal 07 Desember 2016 (foto copy);11. 1 (satu) lembar Faktur tagihan Nomor : 03/CV.AB/FT/XII/206, tanggal 07 Desember 2016 (foto copy);12. 2 (dua) lembar berita acara kemajuan pekerjaan Nomor : 523/096/BAKP/GRBM/DISPERIK-WRP/XII/2016, tanggal 07 Desember 2016 (foto copy);13. 2 (dua) lembar berita acara terselesainya pekerjaan Nomor : 523/098/BATP/GRBM/DISPERIK-WRP/XII/2016, tanggal 07 Desember 2016 (foto copy);14. 2 (dua) lembar berita acara pembayaran Nomor : 523/ 090/ BAP/GRBM/DISPERIK-WRP/XII/2016, tanggal 08 Desember 2016 (foto copy);15. 1 (satu) lembar surat pernyataan bertanggung jawab terselesaikannya pekerjaan Nomor : 004/SP/CV.AB/XII/2016, tanggal 08 Desember 2016 (foto copy);16. 2 (dua) lembar surat pernyataan tanggung jawab mutlat, tanggal 06 Desember 2016 (foto copy);17. 2 (dua) lembar berita acara pemeriksaan barang untuk pembayaran Nomor : 523/096/BAP/GRBM/DISPERIK-WRP/XII/2016, tanggal 07 Desember 2016 (foto copy);18. 2 (dua) berita acara serah terima barang dan jasa Nomor : 523/097/BASTB/GRBM/DISPERIK-WRP/XII/2016, tanggal 07 Desember 2016 (foto copy);19. 2 (dua) lembar berita acara serah terima barang Nomor : 523/092/BASTB/GRBM/DISPERIK-WRP/XII/2016, tanggal 06 Desember 2016 (foto copy);20. 3 (tiga) lembar berita acara pemeriksaan barang nomor : 523/PANPB/091/BAPB/GRBM/XII/2016, tanggal 05 Desember 2016 (foto copy);21. Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan jasa), tanggal 15 Desember 2016 (foto copy);22. 4 (empat) lembar surat permintaan pembayaran (SPP) Nomor : 20046/SPP-BL/2.05.01.1/OTSUS/XII/2016, tanggal 15 Desember 2016 (foto copy);23. 6 (enam) lembar surat penyediaan dana anggaran belanja daerah nomor : 10046/SPD-BL/2.05.01.1/OTSUS/XII/2016 tahun 2016 ahun anggaran 2016, tanggal 15 Desember 2016 (foto copy);24. 1 (satu) lembar referensi bank Nomor : 395/BPD-WRN/XII/2016, tanggal 16 Desember 2016 (foto copy);25. 1 (satu) lembar jaminan penawaran Nomor jaminan : 18.90.01.030327.12.16, tanggal 20 Oktober 2016 (foto copy);26. 1 (satu) lembar jaminan pelaksanaan Nomor Jaminan : 18.91.02.030327.12.16, tanggal 20 Oktober 2016 (foto copy);27. 2 (dua) lembar Keputusan Bupati Waropen Nomor : SK.821.2-50 tentang pemberhentian dan pengangkatan pelaksana tugas kepala bidang produksi pada dinas keluatan dan perikanan kabupaten waropen tertanggal 15 April 2016;28. 3 (tiga) lembar dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA SKPD) TA.2016 Nomor DPPA SKPD : 2.05. 01.01.21.08.5.2, tanggal 10 November 2016 (foto copy);29. 3 (tiga) lembar surat keputusan (SK) Plt.Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Waropen Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 523/053/SK/DKP-WRP/2016, tentang penetapan pejabat pembuat komitmen (PPK), tanggal 10 Juni 2016 (foto copy);30. 4 (empat) lembar surat keputusan (SK) Plt.Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Waropen selaku pengguna anggaran Nomor :523/054/SK/DKP-WRP/2016,tentang penetapan ULP/ kelompok kerja / pejabat pengadaan di lingkungan dinas kelautan dan perikanan Kab.Waropen, tanggal 10 Juni 2016 (foto copy);31. 3 (tiga) lembar surat keputusan (SK) Plt.Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Waropen selaku pengguna anggaran Nomor : 523/056/SK/DKP-WRP/2016, tentang penetapan panitia/ pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) dilingkungan dinas kelautan dan perikanan Kab.Waropen, tanggal 10 Juni 2016 (foto copy);32. 2 (dua) lembar berita acara serah terima barang Nomor : 02/ BAST/ CV.AB/WRP/V/2018, tanggal 19 Mei 2017 (foto copy);33. 1 (satu) lembar dokumentasi serah terima barang;34. 28 (dua puluh delapan) lembar berita acara penyerahan barang (foto copy); 35. 4 (empat) bungkus jaring masing-masing ukuran 2, 3, 4 dan 5 inch dalam bentuk piece/ pis;36. 1 (satu) buku kontrak/ Surat Perjanjian Pemborongan Nomor : 523/ 119/SPP/OTSUS-GRBN/DISPERIK-WRP/ XI/ 2016, tanggal 08 November 2016, (foto copy);37. 1 (satu) lembar nota pembelian toko Nelayan Jaya tertanggal 12 April 2017 (foto copy);38. 2 (dua) lembar rekening koran CV.Angkasa Baru Nomor Rekening : 8010110006054;39. 1 (satu) buku usulan rencana definitif (URD) gerbangmas (gerakan bangkit, mandiri dan sejahtera) tahun anggaran 2016, (foto copy);40. 1 (satu) buku petunjuk teknis pendidikan, kesehatan dan ekonomi program gerbangmas hasrat papua (foto copy);41. 11 (sebelas) lembar peraturan Gubernur Papua Nomor 22 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan program khusus gerakan bangkit, mandiri dan sejahtera harapan seluruh rakyat Papua provinsi Papua, tanggal 30 September 2014. (foto copy);42. 3 (tiga) lembar Keputusan Bupati Waropen Nomor 050/82/tahun 2016 tentang persetujuan penetapan lokasi kegiatan program khusus gerbangmas hasrat Papua di kabupaten Waropen tahun 2016, tanggal 12 Juli 2016. (foto copy);Dipergunakan dalam Perkara An. Terdakwa IRMANTO KARATAHE Alias MANTO;9. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jap
Statistik167110