Putusan PT AMBON Nomor 46/PID/2012/PT.Mal |
|
Nomor | 46/PID/2012/PT.Mal |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | 46/PID/2012/PT.MalUMAR PURNOMOTualPidana kelalaian mengakibatkan kematian |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Eduard Manalip |
Hakim Anggota | - Hari Sasangka - Daniel Palittin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I S E N D I R I : - Menyatakan Terdakwa UMAR PURNOMO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?karena kealpaannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meniggal dunia ? ; ---- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ; ----------------------------------------------------------------------------- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------------------------------------------------- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------------------------------- Menetapkan barang-barang bukti dalam perkara ini berupa :--------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah marun, Nomor Polisi : AD 6990 ZU, Nomor Rangka : MH35 D920BJ023788, Nomor Mesin : 5D91023845;--------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit gerobak kue gorengan ;---------------------------------------------------- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor, Nomor Polisi : AD 6990 ZU, Nomor : 1668006/JG/2010;---------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah SIM C, Nomor : 880914450306, atas nama UMAR PURNOMO;Dikembalikan kepada Pemiliknya yaitu terdakwa UMAR PURNOMO ;- Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, dan dalam Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah ) ; ---------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/PID/2012/PT.Mal.zip
- Download PDF
- 46/PID/2012/PT.Mal.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 46/PID/2012/PT.Mal
Pertama : 66/Pid.B/2012/PN.TL
Statistik9725