Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 42-K/PM III-16/AD/III/2014 |
|
Nomor | 42-K/PM III-16/AD/III/2014 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 5 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mayor Chk Moch.suyanto |
Hakim Anggota | Mayor Chk (k) Nunung Hasanah, Mayor Chk (k) Haslinda Kasim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa : Eddy Haryanto, Serka NRP. 21010051360681, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatip pertama : ?Penipuan??2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat : a) 1 (satu) lembar fotokopi Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Saksi Musafak kepada Saksi Usman yang ditandatangani oleh Saksi Usman tanggal 3 Mei 2011. b) 1 (satu) lembar fotokopi Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Lettu Cba Ridwan (Saksi Ridwan) kepada Sdr. Herman Fattah yang ditandatangani oleh Sdr. Herman Fattah tanggal 7 Oktober 2011. c) 1 (satu) lembar fotokopi Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Lettu Cba Ridwan (Saksi Ridwan) kepada Sdr. Herman Fattah yang ditandatangani oleh Sdr. Herman Fattah tanggal 5 Desember 2011. d) 1 (satu) lembar fotokopi Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Saksi Dahlia kepada Saksi Usman yang ditandatangani oleh Saksi Usman tanggal 25 Mei 2011. e) 1 (satu) lembar fotokopi Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Saksi Dahlia kepada Saksi Usman yang ditandatangani oleh Saksi Usman tanggal 07 Mei 2011. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42-K/PM_III-16/AD/III/2014.zip
- Download PDF
- 42-K/PM_III-16/AD/III/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 29 K/MIL/2015
Pertama : 42-K/PM III-16/AD/III/2014
Banding : 105-K/PMT.III/ BDG/AD/VIII/2014
Statistik8936