- Menyatakan Terdakwa I Wahyu Widya Nurfitri dan Terdakwa II Tuti Atika tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Wahyu Widya Nurfitri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Tuti Atika oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundle Draft Putusan nomor : 426/PDT.G/2017/PN.TNG ;
- 1 (satu) bundle dokumen jawaban dan gugatan rekonpensi terhadap gugatan penggugat dalam perkara nomor : 426/Pdt.G/2017/PN.TNG Tanggal 8 juni 2017 ;
- 1 (satu) bundle dokumen daftar surat bukti tergugat I, IV, dan V dalam perkara nomor : 426/Pdt.G/2017/PN TNG ;
- 1 (satu) bundle dokumen daftar surat bukti tergugat I, IV, dan V dalam perkara nomor : 426/Pdt.G/2017/PN TNG ;
- 2 (dua) lembar surat kuasa untuk perkara nomor : 282/Pdr.G/2016/PN TNG ;
- 1 (satu) bundle dokumen jawaban dan gugatan rekonpensi terhadap gugatan penggugat dalam perkara nomor 282/Pdt.G/2016/PN TNG tanggal 13 April 2016 ;
- 1 (satu) bundle dokumen AKTA Jual Beli no. 335/Cipondoh/1990 tanggal 23 Maret 1990 ;
- 1 (satu) bundle dokumen Penetapan nomor : 086/Pdt.P/2011/PA JB ;
- 1 (satu) bundle dokumen Turunan ? penetapan PN Jakarta Barat No. 305/Pdt.P/2013 PN Jkt.Bar Perwalian & ijin menjual tanggal 10 April 2013 ;
- 1 (satu) bundle dokumen Putusan nomor : 282/Pdt.G/2016/PN Tng ;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa tanggal 31 Agustus 2016 antara Bahrun Amin sebagai Pemberi Kuasa dengan HM. Saipudin sebagai penerima kuasa ;
- 1 (satu) lembar bukti TRANSFER ATM bank BRI tanggal 11/03/18 dari HM SAIPUDIN Bank BRI tujuan HM SAIPUDIN S KOM SH Bank BCA dengan nomor rekening 5271041293 sebesar Rp10.000.000,00 ;
- 1 (satu) lembar bukti TRANSFER ATM bank BRI tanggal 12/03/18 dari HM SAIPUDIN Bank BRI tujuan HM SAIPUDIN S KOM SH Bank BCA dengan nomor rekening 5271041293 sebesar Rp10.000.000,00 ;
- 1 (satu) lembar bukti TRANSFER ATM bank BRI tanggal 07/03/18 dari HM SAIPUDIN Bank BRI tujuan HM SAIPUDIN S KOM SH Bank BCA dengan nomor rekening 5271041293 sebesar Rp10.000.000,00 ;
- a. 4 (empat) lembar Penetapan Nomor 426/Pdt.G/2017/PN.Tng anatar Winarno sebagai penggugat I lawan Hj. Momoh Binti Yuma, cs sebagai Tergugat I, ditetapkan di Tangerang pada tanggal 8 Juni 2017 bertanda tangan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Dr. Hj. Nirwana, SH, MHum; b. 1 (satu) bundel dokumen yang pada halaman pertama terdapat tulisan tangan ?426/6/2017 Sid I selasa 11-7-2017...?;
- 1 (satu) bundel berisi 16 (enam belas) halaman copy Putusan Nomor : 426/Pdt.G/2017/PN.TNG Demi Ketuhanan Yang Maha Esa antara Winarno sebagai Penggugat lawan Hj. Momoh Binti Yuma (54 th) dkk sebagai Tergugat ;
- 1 (satu) bundel dokumen print out legalisir Daftar Gaji Pegawai Golongan IV Pengadilan Negeri Tangerang Gaji Induk bulan Januari 2017 s/d Maret 2018 ;
- 1 (satu) bundel dokumen print out legalisir Daftar Gaji Pegawai Golongan III Pengadilan Negeri Tangerang Gaji Induk bulan Januari 2017 s/d Maret 2018 ;
- 1 (satu) bundel dokumen foto copy legalisir salinan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 36/SK/DIRJEN-X/D1/PP/03/2006 tanggal 9 Maret 2006 ;
- 1 (satu) bundel dokumen foto copy legalisir Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan Nomor : W29.DE.13.KP.04.09. Tahun 2006 tanggal 10 Mei 2006, beserta lampirannya; 1 (satu) bundel dokumen foto copy legalisir salinan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 36/SK/DIRJEN-X/D1/PP/03/2006 tanggal 9 Maret 2006 ;
- 1 (satu) bundel dokumen foto copy legalisir Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 66/DJU/SK.KP04.5/2/2016 Tentang Promosi dan Mutasi Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum tanggal 4 Februari 2016 ;
- 1 (Satu) lembar dokumen foto copy legalisir Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan Nomor : W29.U4/221/KP.04.09/IV/2016 tanggal 11 April 2016 ;
- 1 (Satu) bundel dokumen foto copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : D.324.Kp.04.10-96 tanggal 23 April 1996, beserta lampirannya ;
- 2 (dua) lembar printout legalisir mutasi rekening Bank BRI nomor rekening 331501002770508 a.n. HM SAIPUDIN periode 20 Februari 2018 s.d. 21 Maret 2018 ;
- 1 (satu) bundel print out aplikasi pembukaan rekening tabungan a.n. HM SAIPUDIN yang terdiri dari :
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Form Data Pribadi a.n. HM. SAIPUDIN ;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Pembukaan/ Perubahan Rekening Tabungan Bank BRI nomor rekening 331501002770508 a.n. HM SAIPUDIN di Unit Pos Pengumben Tanjung Duren ;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir yang terdapat KTP a.n. HM. SAIPUDIN, specimen dan struk aktivasi kartu ;
- 1 (satu) bundel print out aplikasi pembukaan rekening tabungan a.n. HM SAIPUDIN yang terdiri dari :
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Form Data Pribadi a.n. HM. SAIPUDIN ;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Pembukaan/ Perubahan Rekening Tabungan Bank BRI nomor rekening 331501002770508 a.n. HM SAIPUDIN di Unit Pos Pengumben Tanjung Duren ;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir yang terdapat KTP a.n. HM. SAIPUDIN, specimen dan struk aktivasi kartu Kk1 (satu) Bundel Map berwarna Hijau dengan Logo Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang Bertuliskan Perdata No 426 PDT.G/2017/PN.Tng Jenis Gugatan Wanprestasi Penggugat Winarno dan Tergugat Hj.Momoh binti Yuma, cs, yang berisi:
- 1 (satu) bundel copy legalisir Relaas Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Tangerang No : 426/Pdt.G/2017/PN.Tng hari Kamis tanggal 22 Juni 2017 ditujukan kepada Drs.H.Supendi Hasyim, SH, dkk sebagai Kuasa dari Winarno yang ditandatangani oleh Yang menerima surat Drs.H.Supendi Hasyim, SH, dan Jurusita Pengganti Tersebut Hj. Siti Subariah dengan Kop Surat Pengadilan Negeri Tangerang Kelas I A Khusus ;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Duplik Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi Dalam Perkara Perdata Nomor : 426/Pdt.G/2017/PN.Tng. tanggal 5 Desember 2017 dengan paraf bertanggal 5 12 17 di pojok kanan atas dengan Kop Surat bertuliskan Kantor Hukum JOKUSA & Assocites ;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir kesimpulan Para tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi dalam Perkara Nomor : 426/Pdt.G/2017/PN.TNG antara Hj Momoh binti Yuma dan kawan-kawan sebagai Tergugat melawan Winarno sebagai penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi dengan paraf bertanggal 6 2 18 di pojok kanan atas dengan Kop Surat bertuliskan Kantor Hukum JOKUSA & Assocites ;
- 4 (empat) lembar copy legalisir Jawaban dan Gugatan Rekonpensi Terhadap Gugatan Penggugat dalam perkara nomor : 426/Pdt.G/2017/PN.TNG tanggal 8 Juni 2017 dengan paraf bertanggal 21 11 17 di pojok kanan atas dengan Kop Surat bertuliskan Kantor Hukum JOKUSA & Assocites ;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Replik Atas Jawaban para tergugat dan jawaban atas Gugatan Rekonpensi Dalam perkara No. 426/Pdt.G/2017/PN.TNG antara Winarno sebagai penggugat melawan Hj. Momoh bt Yuma cs sebagai Tergugat dengan Kop Surat Law Office Supendi Hasyim & Associates Advocates & Legal Consultans ;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Kuasa Khusus dari Pemberi Kuasa WINARNO kepada Kantor Hukum SUPENDI HASYIM & ASSOCIATES Law Office, Advocates & Legal Consultants, tanggal 30 April 2017, beserta lampiran : copy kartu advokat atas nama Drs H. SUPENDI, SH dan Berita Acara Pengambilan Sumpah Pengacara Praktek ;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Kuasa dari Pemberi kuasa : Hj MOMOH BINTI YUMA, BAHRUN ZAKI, BAHRUN AMIN, dan DENI DWI SETIAWAN kepada Penerima Kuasa: HM SAIPUDIN, SH, MH, S.Kom, JOKO NURWANTO, SH, WESLEY SIAHAAN, SH, dan AGUS WIRATNO, SH dari kantor hukum JOKUSA & Associates, tanggal 7 Juli 2017, beserta lampiran : copy Kartu Advokat dan Berita Acara Pengambilan Sumpah atas nama AGUS WIRATNO, JOKO NURWANTO, SAIPUDIN, WESLEY SIAHAAN ;
- 1 (satu) bundel dokumen copy legalisir yang terdiri dari :
- 4 (empat) lembar copy Daftar Pembuktian Penggugat dalam perkara No. 426/Pdt.G/2017.PN.TNG dari Law Office Supendi Hasyim & Associates ;
- 1 (satu) lembar copy dokumen bermeterai yang dilegalisir Surat Keterangan Pelaporan Kematian No. Surat : 3173081005000041 ;
- 1 (satu) bundel copy dokumen bermeterai yang dilegalisir Penetapan Nomor : 086/Pdt.P/2011/PA.JB yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat ;
- 1 (satu) lembar copy dokumen bermeterai yang dilegalisir Surat Kuasa No. SK.10/A-PH/Pid-Prdt/VIII/2011 ;
- 1 (satu) bundel copy dokumen bermeterai yang dilegalisir Akta Jual Beli No. 335/Cipondoh/1990, tanggal 23 Maret 1990 ;
- 1 (satu) bundel copy dokumen bermeterai yang dilegalisir Akta Jual Beli No. 336/Cipondoh/1990, tanggal 24 Maret 1990 ;
- 1 (satu) bundel copy dokumen bermeterai yang dilegalisir Akta Jual Beli No. 337/Cipondoh/1990, tanggal 24 Maret 1990 ;
- 1 (satu) bundel copy dokumen bermeterai yang dilegalisir Akta Jual Beli No. 696/Cipondoh/1990, tanggal 22 -04- 1990, beserta lampirannya berupa kuitansi ;
- 1 (satu) bundel copy dokumen bermeterai yang dilegalisir Surat Pernyataan Bersama antara Neng Dewi Nurosmala dan Ani Juniarti;
- 2 (dua) lembar copy dokumen bermeterai yang dilegalisir Surat Pernyataan atas nama Ani Juniarti, tanggal 6 Desember 2017 ;
- 2 (dua) lembar dokumen copy legalisir Kantor Hukum Jokusa & Associates berjudul ?DAFTAR SURAT BUKTI TERGUGAT I, IV, dan V Dalam Perkara Nomor : 426/Pdt.G/2017/PN.TNG? tanggal 02 Januari 2018 Kepada Yth. Majelis Hakim Perkara No. 426/Pdt.G/2017/PN.TNG Pada Pengadilan Negeri Tangerang dengan lampiran berupa copy legalisir :
- Penetapan Nomor 086/Pdt.P/2011/PA.JB tanggal 14 Desember 2011.Penetapan Nomor : 305/Pdt.P/2013/PN.JKT.BAR tanggal 10 April 2013 ;
- Surat Keterangan dari kantor Kelurahan Jelupang Nomor : 474/18/Kel. Jlp/VII/2012 ;
- Akta Jual Beli Nomor : 335/Cipondoh/1990 tanggal 23 Maret 1990, dibuat dihadapan Achmad Kosasih, BA selaku Camat PPAT Kecamatan Cipondoh ;
- Kuitansi Pinjaman sementara dari Penggugat tanggal 17 Pebruari 2011 sebesar Rp. 27.700.000,00 ;
- Kuitansi Pinjaman sementara dari Penggugat tanggal 17 Pebruari 2012 sebesar Rp. 37.143.000,00 ;
- Kuitansi Pinjaman sementara dari Penggugat tanggal 20 Pebruari 2012 sebesar Rp. 86.500.000,00 ;
- Surat Somasi Pertama kepada Penggugat dari kuasa Hukum Para Tergugat tanggal 01 September 2016 tentang pengembalian Akta Jual Beli Nomor : 335/Cipondoh/1990 dan 337/Cipondoh/1990 ;
- Surat Somasi Kedua kepada Penggugat dari kuasa Hukum Para Tergugat tanggal 06 September 2016 tentang pengembalian Akta Jual Beli Nomor : 335/Cipondoh/1990 dan 337/Cipondoh/1990 ;
- Bukti Pengiriman Surat Somasi Pertama kepada Penggugat dari kuasa Hukum Para Tergugat tanggal 01 September 2016 ;
- Bukti Pengiriman Surat Somasi Kedua kepada Penggugat dari kuasa Hukum Para Tergugat tanggal 01 September 2016 ;
- Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/4462/IX/2016/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 15 September 2016 ;
- 1 (satu) lembar dokumen copy legalisir tercetak pada kertas berwarna kuning, Surat Kantor Hukum Jokusa & Associates tertanggal 18 Oktober 2017 Kepada Yth. Hakim Mediator Perkara nomor : 426/Pdt.G/2017/PN.TNG; Hal : Laporan Perkembangan Perkara Nomor: 426/Pdt.G/2017/PN.TNG Klien Ibu Momoh Binti Yuma Dkk ;
- 1 (satu) bundel dokumen copy legalisir Law Office Supendi Hasyim& Associates berjudul diantaranya ?KESIMPULAN PENGGUGAT Dalam Perkara No. 426/Pdt.G/2017/PN.TNG Antara WINARNO ............ Penggugat? ;
- 1 (satu) bundel dokumen copy legalisir Surat Law Office Supendi Hasyim& Associates tanggal 08/6-2017 kepada Ketua Pengadilan Negeri Tangerang; Perihal : Gugatan Wanprestasi dengan lampiran 2 (dua) lembar copy dokumen Surat Kuasa tanggal 30 April 2017 dengan WINARNO sebagai ?Pemberi Kuasa? kepada advokat pada Kantor Hukum ?Supendi Hasyim& Associates? selaku ?PENERIMA KUASA? dan 1 (satu) lembar copy legalisir tindasan warna merah muda Bank BTN dengan judul ?BUKTI SETORAN?, cap basah ?LUNAS? ;
- 3 (tiga) lembar dokumen copy legalisir Kantor Hukum JOKUSA & ASSOCIATES berjudul ?KESIMPULAN PARA TERGUGAT KOPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI Dalam Perkara Nomor : 426/Pdt.G/2017/PN.TNG? ;
- 2 (dua) lembar data nasabah dan pembukaan rekening BCA atas nama HM SAIPUDIN S.KOM SH dengan nomor rekening 5271041293 ;
- 3 (tiga) lembar print out mutasi rekening atas nama HM SAIPUDIN S.KOM SH dengan nomor rekening 5271041293 periode 26-Feb-18 sampai dengan 26-Mar-18 ;
- 1 (satu) buah kartu bank BRI Card berwarna hijau berlogo Mastercard dengan nomor 5221843061974049 ;
- Uang sejumlah Rp. 22.500.000dan Tas bertuliskan Simpedes, dengan perincian :
- 100 (seratus) lembar uang Rp. 100.000,00 ;
- 250 (dua ratus lima puluh) lembar uang Rp. 50.000,00 ;
- Uang sejumlah Rp. 7.450.000,- dalam pecahan Rp. 50.000,-, didalam amplop warna coklat bertuliskan kantor hukum HM.SAIPUDIN,SH & rekan ;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Nokia, Warna : Hitam, Model : 210, Type : RM-924, IMEI 1: 357912/05/934694/5, IMEI 2 : 357912/05/934695/2 yang di dalamnya terdapat kartu SIM 1 Operator : Telkomsel dengan No kode : 6210112439436387, kartu SIM 2 Operator : Indosat dengan No Kode : 62014000293493422, dan Micro SD Kapasitas : 4 GB, No Kode : 1427PX5843P ;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Samsung, Warna : Rose Gold, Model : SM-A720F/DS, SN : RR8J3073XVT, IMEI 1: 357059/08/064557/0, IMEI 2 : 357060/08/064557/8 yang di dalamnya terdapat kartu SIM 1 Operator : XL dengan No kode : 896211503192527478-9, dan Softcase Warna Biru-Coklat dengan tulisan canvas diary designed by mercury ;
- 1 (satu) buah sim card Telkomsel 621000737221195700 ;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Nokia, Warna : Hitam, Model : RM-944, IMEI 1: 358972/05843174/1, IMEI 2 : 358972/05843175/8 yang di dalamnya terdapat kartu SIM 1 Operator : Indosat dengan No kode : 6201 4000 0182 952 10, kartu SIM 2 Operator : XL dengan No Kode : 896211670415154971-5, dan Micro SD Kapasitas : 4 GB ;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Samsung, Warna : Gold, Model : SM-G925F, SN : RR8G60058BN, IMEI : 359667/06/452820/4 yang di dalamnya terdapat kartu SIM Operator : Telkomsel tanpa No Kode beserta Hardcase warna : Gold, bertuliskan Mitra Accessories ;
- 1 (satu) unit laptop dengan merk HP, Tipe Compaq Presario V3000, SN: 2CE6501QB8, PN: RQ131PZ#UUF, warna abu hitam beserta charger;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Flashdisk Merk : Samsung, Warna : Silver, Kapasitas : 4 GB, SN (USBDeview) : 058F63666438;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Advan, Warna : Hitam, Model : Vandroid I4D, SN : I4D0S32SDGA16098000, IMEI 1: 356329071479995, IMEI 2 : 356329071979994 yang di dalamnya terdapat kartu SIM 1 Operator : Indosat dengan No kode : 62014000489240270-0, kartu SIM 2 Operator : Telkomsel tanpa No Kode beserta Softcase warna Merah Muda dengan tulisan AMA 01;
- irampas untuk negara;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Nokia, Warna : Hitam, Type : RA-6, Model : E90-1, IMEI : 353660012830844, yang di dalamnya terdapat kartu SIM Operator : Telkomsel dengan No kode : 0525000003190620 ;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Samsung, Warna : Gold, Model : SM-N9208, SN : RR8G907HVWL, IMEI 1: 353604070436763, IMEI 2 : 353605070436760 yang di dalamnya terdapat kartu SIM 1 Operator : Telkomsel dengan No kode : 0015000000429290, kartu SIM 2 Operator : XL dengan No Kode : 896211533124560128-5 ;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk : Oppo, Warna : Gold, Model : A37F, SN : 4F17607, IMEI 1: 865261034038739, IMEI 2 : 865261034038721 yang di dalamnya terdapat kartu SIM 1 Operator : Indosat dengan No kode : 62011000128798580 ;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Flashdisk Merk : San Disk, Warna : Merah Hitam, Type : Cruzer Blade, Kapasitas : 32 GB, SN (USBDeview) : 4C530001280805110024 ;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Flashdisk Merk : PNY, Warna : Silver, Kapasitas : 8 GB, SN (USBDeview) : AA17000000018005 ;
- 1 (satu) unit Card Reader Merk : Samsung, Warna : Gold, yang didalamnya terdapat Micro SD Merk: SanDisk, Kapasitas : 16 GB, No Kode : 7081CRZ8N4KY ;
- 1 (satu) unit SIM Card Operator : Indosat dengan No Kode : 62014000412987548 ;
- 1 (satu) unit SD Card Merk : SONY, Kapasitas : 8GB, No Kode : S508G1338 TP2N002601259 ;
- 1 (satu) unit laptop merk ACER Aspire E 14 E5-471G-5251 dengan SN : NXMN3SM00244200E937600 beserta charger ;
- 1 (satu) media penyimpanan data elektronik jenis flashdisk merk Kingston, warna biru, kapasitas 4 GB, S/N: 6522536531 (dilihat dengan USBDeview v.1.05) dengan label Tuti Atika ;
- 1 (satu) media penyimpanan data elektronik, jenis CD-RW, merk GT-PRO, kapasitas 700 MB, nomor kode : HLD625UJ31112797 ;
- 1 (satu) buah kartu SIM 4GLTE dengan nomor kartu 621003892578968301 ;
- 1 (Satu) buah Flashdisk Merk Sandisk, Warna Hitam, Kapasitas : 32 GB, Kode : BM170925820Z ;
- 1 (satu) buah CD yang bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi DVD-R SN: MAPA02RD24234340 1;
- 1 (satu) buah DVD-R tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan SN: MAPA02RD25174926 3 ;
- 1 (satu) buah DVD-R tertulis KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan SN: MAPA02RD251312932 ;
- Membebankan kepadaPara Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) ;
Putusan PN SERANG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Srg |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mardison |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Ramdes, Br Hakim Anggota Yarna Dewita |
Panitera | Panitera Pengganti Yennita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Barang bukti nomor 1 sampai dengan 34 Tetap terlampir dalam berkas; Dikembalikan kepada dari mana barang bukti tersebut disita ; Barang bukti Nomor 36 sampai dengan 43 Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada dimana barang itu disita ; Dikembalikan kepada dimana barang itu disita Barang buktiNomor 47 sampai 49 dirampas untuk negara; Barang bukti nomor 50 sampai dengan 51 dikembalikan darimana barang tersebut disita Barang bukti nomor 52 dan 53 dirampas untuk dimusnahkan; Barang bukti nomor 54 sampai dengan 58 dikembalikan darimana barang tersebut disita; Barang bukti nomor 59 sampai dengan 61 Tetap terlampir dalam berkas; |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 6/PID.SUS-TPK/2018/PT BTN
Kasasi : 701 K/Pid.Sus/2019
Peninjauan Kembali : 466 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Srg
Statistik385297