- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Keputusan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 44/Pdt.G/2018/PN.Thn., tanggal 20 Desember 2018 sah dan mengikat menurut hukum dan telah berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan menurut hukum bahwa hasil Pemeriksaan Setempat (Plaats Opneming) Objek Perkara Perdata Nomor 44/Pdt.G/2018/PN.Thn., dijadikan pula sebagai hasil Pemeriksaan Setempat (Plaats Opneming) Objek Perkara gugatan ini;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat, Fortinatus Tingkue adalah suami sah/ahliwaris pengganti sah dari isteri almarhumah Syaneke Mansauda;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya (Objek Perkara), adalah milik Turut Tergugat I, Youke Alma Netje Paparang, Sertifikat Hak Milik Nomor 365/Kelurahan Tona, telah dijual kepada dan dibeli oleh Penggugat dan isteri Penggugat, almarhumah Syaneke Mansauda;
- Menyatakan menurut hukum bahwa jual-beli tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya (Objek Perkara) antara Turut Tergugat I, Youke Alma Netje Paparang dengan Penggugat dan isteri Penggugat, Syaneke Mansauda (almarhumah) sebagaimana Akta Jual-Beli Tanah Nomor 35/AJB/TT/2013 sah dan mengikat menurut hukum;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya (Objek Perkara), sah menjadi milik Penggugat dan isteri Penggugat, almarhumah Syaneke Mansauda, dan setelah isteri Penggugat, Syaneke Mansauda, meninggal dunia pada tanggal 20 September 2015, tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya (Objek Perkara) jatuh waris kepada dan menjadi milik Penggugat;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan/perbuatan Para Tergugat (i.c Tergugat I,II,III,IV,V,VI) menempati/menguasai tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya (Objek Perkara) sejak tahun 2014 hingga saat ini dan memperdirikan bangunan tempat usaha Tergugat V,VI diatas tanah pekarangan Objek Perkara tanpa seijin Penggugat dan isteri Penggugat, Syaneke Mansauda (almarhumah) semasa hidupnya sebagai tindakan/perbuatan melawan hukum/hak dan merugikan Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat (i.c Tergugat I,II,III,IV,V,VI) atau siapa saja yang berada diatas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara) dan memperoleh hak dari padanya dalam bentuk apapun atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara), agar keluar dari atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara) dan meninggalkan tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara) dengan terlebih dahulu membongkar dan memindahkan bangunan tempat usaha dari Tergugat V.VI dari atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara), lalu kemudian menyerahkan tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara) kepada Penggugat dalam keadaan kosong untuk dikuasai/dimiliki secara bebas, leluasa dan tanpa syarat apapun;
- Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk tunduk dan bertahluk kepada putusan perkara ini;
- Menghukum Tergugat para Tergugat dengan tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp3.830.000 (Tiga Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN TAHUNA Nomor 57/Pdt.G/2019/PN Thn |
|
Nomor | 57/Pdt.G/2019/PN Thn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TAHUNA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Hidayatullah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aminudin J. Dunggio, Br Hakim Anggota Christy Angelina Leatemia |
Panitera | Panitera Pengganti: Syaepudin Samalam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pdt.G/2019/PN Thn
Statistik10227