Putusan PN SAMBAS Nomor 213/Pid.Sus/2016/PN Sbs |
|
Nomor | 213/Pid.Sus/2016/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Penempatan dan Perlindungan TKI |
Kata Kunci | Warga AsingCoba Bawa WNIEksploitasi Ke LN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suryodiyono |
Hakim Anggota | . Sisilia Dian Jiwa Yustisia, Binsar Tigor H. Pangaribuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa AHMAD ARDI bin ABDULLAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan percobaan membawa warga negara Indonesia ke luar wilayah Republik Indonesia untuk dieksploitasi di luar wilayah Negara Republik Indonesia" sebagaimana dakwaan alternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil TOYOTA HILUX warna putih dengan plat QAA 7552 N; - 1 (satu) buah kunci mobil TOYOTA HILUX; Dirampas untuk negara;- 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA type 6300 warna merah marun; - 1 (satu) buah Paspor Malaysia warna merah an. AHMAD ARDI bin ABDULLAH;- 1 (satu) lembar surat dari JABATAN PENGANGKUTAN JALAN MALAYSIA an. AHMAD ARDI bin ABDULLAH;- 2 (dua) lembar formulir memandu pemasukan/impor sementara dan pengeluaran/reekspor kereta bermotor wisatawan/pribadi an. AHMAD ARDI ;- 1 (satu) lembar sertifikat peserta asuransi lintas batas warna biru muda dengan No.105179 dari PT.JASARAHARJA PUTERA an. AHMAD ARDI bin ABDULLAH;- 1 (satu) lembar Sertifikat peserta asuransi kecelakaan diri lintas batas entikong dengan No.19334 dari PT.JASARAHARJA PUTERA an. AHMAD ARDI;Dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai BNI dari Sdr. MUKTI kepada Sdr. HARIK sejumlah Rp.1000.000,- (satu juta rupiah) tertanggal 31 Agustus 2016;- 1 (satu) lembar resi transfer BNI dari sdr. MUKTI ARIBOWO kepada Sdr. HARIK sejumlah 10 (sepuluh juta rupiah) tertanggal 19 Agustus 2016;- 1 (satu) lembar potongan tiket PELNI SEMARANG 1 PONTIANAK 3 tertanggal 15 Agustus 2016 an. PETRUS YOSEP BALA; - 1 (satu) lembar tiket LEWOLEBA 2 SURABAYA 2 tertanggal 5 Agustus 2016 an. PETRUS;- 1 (satu) lembar tiket PELNI SEMARANG 1 PONTIANAK 3 tertanggal 15 Agustus 2016 an. JOIS WUTON;- 1 (satu) lembar tiket PELNI SEMARANG 1 PONTIANAK 3 tertanggal 15 Agustus 2016 an. BENEDIKTUS LABA KAREKO;- 1 (satu) lembar tiket PELNI SEMARANG 1 PONTIANAK 3 tertanggal 15 Agustus 2016 an. MARGARETHA BASSE;- 1 (satu) lembar tiket PELNI SEMARANG 1 PONTIANAK 3 tertanggal 15 Agustus 2016 an.LUSIA SELAKA;- 1 (satu) lembar tiket PELNI SEMARANG 1 PONTIANAK 3 tertanggal 15 Agustus 2016 an.JOSEPH RASA;Tetap terlampir dalam berkas perkara;- 1 (satu) buah paspor an. BENEDIKTUS LABA KAREKO;Dikembalikan kepada saksi BENEKDITUS LABA KAREKO;- 1 (satu) buah paspor an. YOHANES BALA TAKE;Dikembalikan kepada saksi YOHANES BALA TAKE;- 1 (satu) buah paspor an. YOSEPH RASA;Dikembalikan kepada saksi YOSEPH RASA;- 1 (satu) buah paspor an. PETRUS KANISIUS MERIN;Dikembalikan kepada saksi PETRUS KANISIUS MERIN;- 1 (satu) buah paspor an. LUSIA SELAKA;Dikembalikan kepada saksi LUSIA SELAKA;- 1 (satu) buah paspor an. ANTONIUS OLA TOBI;Dikembalikan kepada saksi ANTONIUS OLA TOBI;- 1 (satu) buah paspor an. MARIA ALFONSIA BETO;Dikembalikan kepada saksi MARIA ALFONSIA BETO;- 1 (satu) buah paspor an. MARGARETHA BASSE;Dikembalikan kepada saksi MARGARETHA BASSE;- 1 (satu) buah paspor an. JOIS WUTON;Dikembalikan kepada saksi JOIS WUTON;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 213/Pid.Sus/2016/PN_Sbs.zip
- Download PDF
- 213/Pid.Sus/2016/PN_Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1715 K/Pid.Sus/2017
Banding : 30/PID.SUS/2017/PT KALBAR
Pertama : 213/Pid.Sus/2016/PN.Sbs
Statistik235115