Putusan PN PACITAN Nomor 4 / Pdt.G / 2012 / PN Pct |
|
Nomor | 4 / Pdt.G / 2012 / PN Pct |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PerdataPerbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PACITAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Candra Nurendra Adiyana |
Hakim Anggota | R. Hendy Nurcahyo, Yeni Eko Purwaningsih |
Panitera | Danuri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | K A B U L |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :A. DALAM EKSEPSI: - Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;B. DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Tergugat dan Turut Tergugat kepada Para Penggugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( Onrechtmatige Daad ) yang diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata ;3. Menyatakan tidak Sah menurut hukum balik nama atas SHM No. 29 asal a.n. Penggugat II menjadi a.n Turut Tergugat, Luas 338 M2, terletak di Desa Menadi, Kecamatan. Pacitan, Kabupaten. Pacitan; 4. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat atau siapapun yang menguasai untuk menyerahkan tanpa syarat apapun berupa SHM No. 29, asal a.n. Penggugat II dan sekarang menjadi a.n Turut Tergugat, Luas 338 M2, terletak di Desa Menadi, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan kepada Para Penggugat, bila diperlukan dengan bantuan Alat Negara Polisi;5. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat Tunduk dan Patuh dalam putusan perkara aquo ;6. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.404.000,00 (satu juta empat ratus empat ribu rupiah)7. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2013 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3147 K/Pdt/2014
Peninjauan Kembali : 129 PK/Pdt/2017
Pertama : 4 / Pdt.G / 2012 / PN Pct
Statistik1484