Putusan PA KRAKSAAN Nomor 2544 / Pdt.G. / 2014 / PA.Krs |
|
Nomor | 2544 / Pdt.G. / 2014 / PA.Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 16 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PA KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Abu Syakur |
Hakim Anggota | H. Suaidi Mashfuh, Muhammadun, S.ag |
Panitera | Fatimah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan Talak satu Ba???in Sughro Tergugat terhadap Penggugat;3. Menetapkan Anak Nama ; , Umur 20 Tahun. dan , Umur 14 Tahun. Dalam Asuhan Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk membayar Hadhonah untuk dua orang anak Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) perbulan. Kepada Penggugat;5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek sengketa I, II,III, dan IV ;6. Menyatakan obyek sengketa I,II,III dan IV adalah harta bersama yang harus dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat, setelah di potong Hutang - hutang ;7. Menyatakan Tanggungan Hutang Ke Bank Mandiri Limit Kridit Rp. 75 000 000,- di tambah Bunga. Dan Bank Jatim Limit Kridit Rp. 125 000 000,- ditambah bunga. Merupakan tanggungan bersama Antara Penggugat dan tergugat, dan pembayaran diambilkan dari hasil penjualan Harta bersama, apabila ada kelebihan dari penjualan di bagi dua antara Penggugat dan Tergugat ;8. Menyatakan Bahwa karena selama ini pembayaran setoran Kridit ke Bank atas nama Penggugat, dan juga setoran ke Bank dengan cara memotong gaji Penggugat. Karena nya Penggugat Berhak mendapat ganti Rugi atau pengembalian dari Jumlah yang disetorkan tiap bulanya ke Bank;9. Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai dan menggadaikan atau memindah tangankan harta sengketa II,III dan menyerahkan obyek sengketa IV (harta bersama) kepada orang yang tidak berhak, adalah perbuatan melawan Hukum;10. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta bersama (gono ??? gini obyek sengketa I,II,III dan VI), kepada Penggugat untuk dibagi dua namun apabila tidak memungkinkan untuk dibagi secara natura maka obyek sengketa tersebut dijual secara lelang Terbuka dan hasilnya dibagi dua, setelah dipotong tanggungan hutang ??? hutang penggugat ;11. Menyatakan Putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij Vooraad ) walaupun ada Perlawanan atau upaya Hukum Banding atau Kasasi.12. Menghukum Tergugat membayar semua biaya yang timbul dalam Perkara ini; |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 0112/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Pertama : 2544 / Pdt.G. / 2014 / PA.Krs
Statistik730