Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 18/PDT.G/2016/PN Klk |
|
Nomor | 18/PDT.G/2016/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | PERDATA-WANPRESTASI-OBJEK TANAH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Unggul Tri Esthi Muljono |
Hakim Anggota | Isnandar Syahputra, Mh Sondra Mukti Lambang Linuwih |
Panitera | Hj. Yuhana Sari Yasmini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | 1. Menyatakan para Tergugat (Tergugat I s/d Tergugat VII) telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;3. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini;4. Menyatakan sah menurut hukum seluruh jual beli bidang-bidang tanah antara Penggugat (Prasetyo Wibowo) selaku pembeli dengan para Tergugat (Tergugat I s/d Tergugat VII) selaku penjual dengan perincian sebagai berikut :a. Jual beli bidang tanah kebun sawit antara Penggugat dengan Tergugat I (AINUL ILMI) pada tanggal 27 Nopember 2013, dengan luas 19.989 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4 Tahun 2013 atas nama AINUL ILMI dengan Surat Ukur No. 00004/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kapubaten Kapuas;b. Jual beli bidang tanah kebun sawit antara Penggugat dengan Tergugat II (MARYONO) pada tanggal 27 Nopember 2013, dengan luas 19.991 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 7 Tahun 2013 atas nama MARYONO dengan Surat Ukur No. 00007/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;c. Jual beli bidang tanah kebun antara Penggugat dengan Tergugat III (A. KOMARUDIN) pada tanggal 27 Nopember 2013, dengan luas 19.973 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 12 Tahun 2013 atas nama A. KOMARUDIN dengan Surat Ukur No. 00012/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;d. Jual beli bidang tanah kebun sawit antara Penggugat dengan Tergugat IV (SLAMET B) pada tanggal 27 Nopember 2013, dengan luas 19.984 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 9 Tahun 2013 atas nama SLAMET B dengan Surat Ukur No. 00009/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;e. Jual beli bidang tanah kebun sawit antara Penggugat dan Tergugat V (SLAMET A) pada tanggal 27 Nopember 2013, dengan luas 19.992 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 14 Tahun 2013 atas nama SLAMET. A dengan Surat Ukur No. 00014/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;f. Jual beli bidang tanah kebun sawit antara Penggugat dengan Tergugat VI (BUDIWANTORO) pada tanggal 27 Nopember 2013, dengan luas 19.999 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 13 Tahun 2013 atas nama BUDIWANTORO dengan Surat Ukur No. 00013/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;g. Jual beli bidang tanah kebun sawit antara Penggugat dengan Tergugat VII (FAHRURAZI) pada tanggal 27 Nopember 2013, dengan luas 19.988 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 8 Tahun 2013 atas nama FAHRURAZI dengan Surat Ukur No. 00008/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;5. Menyatakan para Tergugat (Tergugat I s/d Tergugat VII) telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);6. Menyatakan Penggugat (Prasetyo Wibowo) adalah pemilik yang sah menurut hukum atas bidang-bidang tanah sebagai berikut :a. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.989 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4 Tahun 2013 atas nama AINUL ILMI dengan Surat Ukur No. 00004/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kapubaten Kapuas;b. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.991 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 7 Tahun 2013 atas nama MARYONO dengan Surat Ukur No. 00007/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;c. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.973 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 12 Tahun 2013 atas nama A. KOMARUDIN dengan Surat Ukur No. 00012/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;d. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.984 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 9 Tahun 2013 atas nama SLAMET B dengan Surat Ukur No. 00009/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;e. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.992 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 14 Tahun 2013 atas nama SLAMET. A dengan Surat Ukur No. 00014/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;f. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.999 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 13 Tahun 2013 atas nama BUDIWANTORO dengan Surat Ukur No. 00013/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;g. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.988 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 8 Tahun 2013 atas nama FAHRURAZI dengan Surat Ukur No. 00008/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;7. Menetapkan bahwa Penggugat (Prasetyo Wibowo) dapat melakukan peralihan hak menjadi nama Penggugat atas bidang-bidang tanah sebagai berikut :a. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.989 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4 Tahun 2013 atas nama AINUL ILMI dengan Surat Ukur No. 00004/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kapubaten Kapuas;b. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.991 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 7 Tahun 2013 atas nama MARYONO dengan Surat Ukur No. 00007/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;c. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.973 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 12 Tahun 2013 atas nama A. KOMARUDIN dengan Surat Ukur No. 00012/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;d. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.984 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 9 Tahun 2013 atas nama SLAMET B dengan Surat Ukur No. 00009/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;e. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.992 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 14 Tahun 2013 atas nama SLAMET. A dengan Surat Ukur No. 00014/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;f. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.999 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 13 Tahun 2013 atas nama BUDIWANTORO dengan Surat Ukur No. 00013/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;g. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.988 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 8 Tahun 2013 atas nama FAHRURAZI dengan Surat Ukur No. 00008/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;8. Memberikan izin kepada Penggugat (Prasetyo Wibowo) untuk mambalik nama sertipikat-sertipikat hak milik dari semula nama para Tergugat (Tergugat I s/d Tergugat VII) menjadi nama Penggugat, atas sertipikat-sertipikat sebagai berikut :a. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4 Tahun 2013 atas nama AINUL ILMI dengan Surat Ukur No. 00004/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kapubaten Kapuas;b. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 7 Tahun 2013 atas nama MARYONO dengan Surat Ukur No. 00007/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;c. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 12 Tahun 2013 atas nama A. KOMARUDIN dengan Surat Ukur No. 00012/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;d. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 9 Tahun 2013 atas nama SLAMET B dengan Surat Ukur No. 00009/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;e. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 14 Tahun 2013 atas nama SLAMET. A dengan Surat Ukur No. 00014/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;f. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 13 Tahun 2013 atas nama BUDIWANTORO dengan Surat Ukur No. 00013/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;g. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 8 Tahun 2013 atas nama FAHRURAZI dengan Surat Ukur No. 00008/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;9. Memerintahkan kepada para Tergugat (Tergugat I s/d Tergugat VII) atau siapapun yang mengusai atau memperoleh hak dari bidang-bidang tanah berikut segala sesuatu yang ada di atasnya untuk menyerahkannya kepada Penggugat (Prasetyo Wibowo) tanpa perlu syarat sesuatu apapun terhadap bidang-bidang tanah sebagai berikut :a. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.989 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4 Tahun 2013 atas nama AINUL ILMI dengan Surat Ukur No. 00004/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kapubaten Kapuas;b. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.991 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 7 Tahun 2013 atas nama MARYONO dengan Surat Ukur No. 00007/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;c. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.973 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 12 Tahun 2013 atas nama A. KOMARUDIN dengan Surat Ukur No. 00012/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;d. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.984 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 9 Tahun 2013 atas nama SLAMET B dengan Surat Ukur No. 00009/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas;e. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.992 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 14 Tahun 2013 atas nama SLAMET. A dengan Surat Ukur No. 00014/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;f. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.999 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 13 Tahun 2013 atas nama BUDIWANTORO dengan Surat Ukur No. 00013/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;g. Sebidang tanah kebun sawit yang terletak di Lamunti II B3 Desa Srwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah, dengan luas 19.988 M2, dimana letak, ukuran dan batasnya tersebut sebagaimana termuat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 8 Tahun 2013 atas nama FAHRURAZI dengan Surat Ukur No. 00008/2013, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas;10. Menghukum para Tergugat (Tergugat I s/d Tergugat VII) secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.11.840.000,- (sebelas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah);11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2017 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/PDT.G/2016/PN Klk
Statistik735