Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 252/Pid.B/2016/PN Tsm |
|
Nomor | 252/Pid.B/2016/PN Tsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapn |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TASIKMALAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mahfudin |
Hakim Anggota | Guse Prayudi, I Made Bagiarta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa 1. UBED JUBAEDAH, S.Pd.PAUD binti ABAS, Terdakwa 2. LELA NURHASANAH, S.Pd.I. binti UTANG dan Terdakwa 3. NINING KARYATININGSIH, S.Pd. binti DULLOH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?bersama-sama melakukan penipuan yang dilakukan secara terus menerus sebagai perbuatan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 29 Januari 2008 Rp. 3.000.000,- untuk bayar roya sertifikat an. WIWIN dan ADE DRIANA, ditanda tangani ITA ROSITA.2. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 03 Maret 2008 Rp. 4.500.000,- untuk pembayaran sertifikat an. KARTINI, WIWIN, SUMARNO, ditanda tangani ITA ROSITA.3. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 04 Maret 2008 Rp. 1.500.000,- untuk bayar sertifikat an. KOKOM, ditanda tangani ITA ROSITA.4. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 3 Maret 2008 Rp. 11.000.000,- untuk pembayaran pelunasan SPPT selama 6 kali dan pelunasan Kartu Suami dan Kartu Isteri, ditanda tangani ITA ROSITA.5. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 4 Nopember 2009 Rp. 168.000.000,- untuk bayar Kartu Pegawai dan NIP, ditanda tangani ITA ROSITA.6. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 28 Desember 2009 Rp. 48.000.000,- diserahkan kepada SULAEMAN untuk pembayaran Kartu Pegawai dan NIP atas nama WIWIN, NENDAH, ADE RUSLI, KARTINI, ditanda tangani ITA ROSITA.7. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 5 Januari 2010 Rp. 120.000.000,- untuk pelunasan NIP baru (Pusat) atas nama KOKOM, ELI, TAOPIK AHMAD, RUSNIAWATI/ATIK , ditanda tangani ITA ROSITA.8. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 01 April 2010 Rp. 72.000.000,- untuk pembayaran pelunasan akad an. KOKOM, ELI, ADE RUSLI, NURHAYATI, NENDAH, ditanda tangani ITA ROSITA.9. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 03 April 2010 Rp. 7.500.000,- untuk pinjaman sementara, ditanda tangani ITA ROSITA.10. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 05 April 2010 Rp. 10.000.000,- untuk pinjaman sementara an. KOKOM, ditanda tangani ITA ROSITA.11. 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI Rp. 5.003.000,- transfer ke no rek. 016101038784501 an. ENUNG SUPRIATIN.12. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 03 April 2010 Rp. 7.500.000,- pinjaman sementara, ditanda tangani ITA ROSITA.13. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 3 Juni 2010 Rp. 84.000.000,- untuk bayar SK Inpasing sebanyak 14 orang, ditanda tangani ITA ROSITA.14. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 3 Agustus 2011 Rp. 140.000.000,- untuk bayar KARPEG sebanyak 14 orang ke Bank BPR Siliwangi, ditanda tangani ITA ROSITA.15. 1 (satu) lembar kwitansi tgl. 8 Agustus 2011 Rp. 50.000.000,- ditanda tangani ITA ROSITA.Dikembalikan kepada saksi ADE ROHILAH.5. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 422K/Pid/2017
Pertama : 252/Pid.B/2016/PN.Tsm
Statistik12220