- Menyatakan Terdakwa Zyainuddin Bin Samsuddin Alias Renal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa berupa pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan Pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam Tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 6 (Enam) Sachet Plastic Klip yang masing-masing berisi Butiran Kristal Bening Narkotika jenis Shabu;
- 1 (Satu) Buah Timbangan Digital Warna Silver;
- 1 (Satu) Buah Pipet yang salah satu ujungnya dibuat runcing;
- 22 (Dua Puluh Dua) Kemasan Sachet Plastic Klip Kosong;
- 1 (Satu) Buah Alat Hisap Berupa Bong;
- 1 (Satu) Buah Korek Api Gas;
- Uang sebanyak Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian :
- Uang Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar;
- Uang Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 3 (Tiga) Lembar;
- Uang Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 1 (Satu) Lembar;
- Uang Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar;
- Uang Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar;
Putusan PN KOLAKA Nomor 138/Pid.Sus/2020/PN Kka |
|
Nomor | 138/Pid.Sus/2020/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ignatius Yulyanto Ari Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suhardin Z. Sapaa, Br Hakim Anggota Basrin |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Sakina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas Untuk Negara; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/Pid.Sus/2020/PN_Kka.zip
- Download PDF
- 138/Pid.Sus/2020/PN_Kka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 138/Pid.Sus/2020/PN Kka
Statistik8429