Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 434 /Pid.Sus/2011 /PN.TK. |
|
Nomor | 434 /Pid.Sus/2011 /PN.TK. |
Para Pihak | Hi. ANDY ACHMAD SAMPURNA JAYA bin IBRAHIM SEPULAU RAYA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 12 Desember 2011 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Reas Suharto.. |
Hakim Anggota | Itong Isnaeni Hidayat., Ronal Sanofri Bya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PK |
Catatan Amar | 1. Menyatakan bahwa Terdakwa H. ANDY ACHMAD SAMPURNA JAYA BIN IBRAHIM SEPULAU RAYA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair, subsidair maupun dakwaan lebih subsidair.2. Membebaskan Terdakwa H. ANDY ACHMAD SAMPURNA JAYA BIN IBRAHIM SEPULAU RAYA, tersebut oleh karenanya dari dakwaan primair, dakwaan subsidair maupun dakwaan lebih subsidair. 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan,kedudukan dan harkat serta martabatnya.4. Menetapkan bahwa barang bukti sebagaimana tersebut dalam barang bukti perkara ini dan telah diberi nomor 1 sampai dengan no.71 dan surat yang diajukan oleh Penasehat Hukum Terdakwa yang diberi no.T- 1 sampai dengan T-6, seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara ini. 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara . |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 173 PK/Pid.Sus/2013
Peninjauan Kembali : 240 PK/Pid.Sus/2014
Kasasi : 313 K/PID.SUS/2012
Pertama : 434/Pid.Sus/2011/PN.TK
Statistik14322