Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 152/PID.B/2013/PN.GS |
|
Nomor | 152/PID.B/2013/PN.GS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Imelda Merlina Sani |
Hakim Anggota | Francisca Widiastuti, Firlana Trisnila |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I AGUS HARYADI Bin ISMAIL, Terdakwa II SAPRUDIN Bin IBRAHIM dan Terdakwa III. ABAS SUMBUL Bin HALIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap para terdakwa dengan Pidana penjara masing- masing selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Blitz warna hitam Tanpa Plat, 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki No Pol BE 4734 YM Warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Fit X warna Hitam Tanpa Plat ;Dirampas untuk Negara ;- 1 (satu) bilah Golok dengan gagang kayu berikut sarungnya ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 12 (dua belas) karung berisi singkong dan disisihkan 2 (dua) kilogram untuk pembuktian di persidangan ;Dikembalikan kepada saksi Suparlan;6. Membebankan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, pada hari SELASA tanggal 11 Juni 2013 oleh kami IMELDA MERLINA SANI, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis FRANCISCA WIDIASTUTI, S.H., M.Hum. dan FIRLANA TRISNILA, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari SELASA tanggal 25 Juni 2013 oleh Hakim Ketua Majelis dengan didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh MIZIKRI. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, dan dihadiri oleh ANITA CERLINA, S.H. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih serta dihadapan terdakwa tersebut;HAKIM-HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA, 1. FRANCISCA WIDIASTUTI, S.H., M.Hum. IMELDA MERLINA SANI, S.H., M.H. 2. FIRLANA TRISNILA, S.H. PANITERA PENGGANTI,M I Z I K R I. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 152/PID.B/2013/PN.GS.zip
- Download PDF
- 152/PID.B/2013/PN.GS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 899 K/Pid/2014
Pertama : 152/Pid.B/2013/PN.Gs.
Statistik3123