Putusan PN PALEMBANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg |
|
Nomor | 48/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Saiman |
Hakim Anggota | Iskandar Harun, Saipuddin Zahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan bahwa Terdakwa HAZAIRIN, SH Bin H. ZAIDAN HASANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama4 (empat)tahundan denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa :1. Dokumen Berkas Peserta KPEN-RP Kelompok Tani Desa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas atas nama Agus Madi, A.Rahman, Aan, Ali Akbar, Amat Sadari, Amri Yatin, Anas, Andri, Ansori, Apriyanto, Arna, Asbi, Asikin, Budiman, Burlian, Bustamil Arifin, Bustomi, Cik Ani, Darmanto, Dasril, Dedet, Dedi Arman, Disun, Fauzi, Gimu, Hanafi, Haryadi, Hayadi, Ibnu Tamimah, Imam Maksum, Intan Pratidina, Ipul, Jarni, Jumantoro, Kamaludin, Kamil, Karil, Karminem, Kartinem, Karyawan, Khudori, Kudori, Larasati, Legimin, Mamat, Margiyanto, Marni, Maryama, Maryana, Maryono, Mahyudin, Masnah, Misdi, Muhamad Nurul Falah, Muhammad Daroji, Muhtarom, Murni, Muzamil, Ningsih, Nur Salim, Nurhayati, Nur Wahid, Nyandi Widiyanti, Pahlevi Gunawan, Prawoto, Pulung, Reno, Ribut, Rina, Rogayati, Rohkimin, Rubiman, Rudi Hartono, Rukun Santoso, Sagiman, Saipul, Samsudin Bin Bandi, Samsudin Bin Paino, Santo, Sarahman, Sarkim, Sasmito, Selamet Kamsul, Sigit Purwanto, Sirowinoto, Siti Nuraini, Siti Nurjanah, Slamet, Sokidi, Sri Hartati, Sri Megawati, Sri Ngatun, Sri Sugiarti, Subowo, Sugiri, Suharyanto, Sukari, Sukismoyo, Supratno, Susilo, Suswanto, Sutoyo, Suyatno, Suyono, Tarman, Tarwi, Tri Mahabrata, Triyono, Untung, Usman, Usman G, Wahyudin, Warsim, Wiji Astuti, Yatno, Yohana, Yuli, Yuni. terdiri dari : a. Foto copy KTPb. Foto copy KKc. Surat Permohonan Debiturd. Memorandum Analisis dan Keputusan Kredite. Laporan Penilaian Jaminanf. Laporan Kunjungan Nasabah g. Surat Keterangan Usahah. Surat Pernyataani. Surat Keterangan Domisilij. Sertifikat k. Akta Notaris perjanjian kreditl. Foto Suami Istri. m. Permohonan Kredit.2. Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3-DIR/ADK/02/2008 tentang Revisi Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK BISNIS RITEL).3. Foto Copy Surat Edaran NOSE : S.41-DIR/ADK/12/2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP) dengan Pola Non Kemitraan (Karet dan Kakao).4. Foto Copy SK Bupati Musi Rawas Nomor : 37/KPTS/PERKE/2008 tanggal 27 Februari 2008 tentang penetapan petani revitalisasi perkebunan karet.5. Buku register permohonan pinjaman Debitur tahun 2008-2009.6. Rekening Koran 118 Debitur Desa Lubuk Pauh yang mendapat pencairan kredit sesuai SK Bupati Musi Rawas Nomor : 37/KPTS/PERKE/2008.7. SK Kantor Wilayah PT. Bank BRI (Persero) Tbk. NOKEP: 05D-SDM/BIN/01/2005 tanggal 13 januari 2005 tentang penetapan jabatan Kantor Wilayah PT. BRI (Persero) Tbk.8. KTP NIK : 1673060710590001 atas nama NGADINO.9. Rekening Pinjaman 118 Debitur Desa Lubuk Pauh yang mendapat pencairan kredit sesuai SK Bupati Musi Rawas Nomor : 37/KPTS/PERKE/2008.10. Kwitansi Penarikan 118 Debitur Desa Lubuk Pauh yang mendapat pencairan kredit sesuai SK Bupati Musi Rawas Nomor : 37/KPTS/PERKE/2008.11. Laporan Pertanggung Jawaban dari pemakaian kredit triwulan pertama dan kedua yang dibuat petani peserta 118 Debitur Desa Lubuk Pauh yang mendapat pencairan kredit sesuai SK Bupati Musi Rawas Nomor : 37/KPTS/PERKE/2008.12. Rencana Depenitif Kebutuhan kelompok triwulan 1 dan 2 tahun pertama 118 Debitur Desa Lubuk Pauh yang mendapat pencairan kredit sesuai SK Bupati Musi Rawas Nomor : 37 / KPTS / PERKE / 2008.13. Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : 476-DIR/SDM/12/2008 tanggal 01 Desember 2008 tentang Pemindahan Unit Kerja Direksi PT. Bank Rakyat Indoinesia (Persero) Tbk. an. Nama Sulaiman Tahe NIP. OB.56496590 / 14960.14. Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26-DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 Juni 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK Bisnis Ritel).15. Kwitansi pencairan kredit KPEN-RP dari 118 debitur kelompok Budiman di Desa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas.Barang Bukti No.1 s/d 15 : dikembalikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Lubuklinggau16. Foto copy surat pemberitahuan pajak terutang PBB tahun 2007 sebesar Rp 34.000,- (tiga puluh empat ribu rupiah) atas nama : DEDI ARMAN, SUSWANTO, LEGIMIN, SASMITO, YATNI, SLAMET, SOMOSUWITO, SARTONO, ALI AKBAR, SIGIT, DAROJI, UNTUNG, WIJI ASTUTE, LARA SATI, SRI NGATUN, KUKARI, KAMINEM, AMIR SARIPUDIN, MISDI, AGUS, DISUN, SITI NURJANAH, LEVI, KUDORI;17. Foto copy Surat Tanda Terima Setoran (STTS) pembayaran PBB tahun 2010 sebesar Rp 34.000,- (tiga puluh empat ribu rupiah) atas nama wajib pajak : SRI NGATUN, SUYONO, KATINEM, KUKARI, SITI NURJANAH, LEGIMIN, DISUN, KAMIL, YATNI, UNTUNG, AMIR SARIPUDIN, DAROJI, SIGIT, KUDORI, SLAMET, MISDI, LEVI, SARTONO, DEDI ARMAN, LARA SATI, WIJI ASTUTE;18. 35 (tiga puluh lima) lembar foto copy kwitansi untuk pembayaran biaya PK dan SKMHT sebesar rp 350.000,- biaya pengikatan / SHT pertama Rp 750.000,- , untuk kredit (KPEN- RP) non kemitraan komoditi kredit rakyat dengan total Rp 1.100.000,- tanpa tanggal, nama yang menyerahkan maupun yang menerima;19. Foto copy nota belanja barang dari toko sarana pertanian ?RODA MAS JAYA TANI? berupa : - 12 galon Ben-Up 20 liter sebesar Rp 16.800.000,- , 3 botol kenlor 1 liter sebesar Rp 450.000,- , 2 botol ally 250 gram sebesar Rp 290.000,- , 3 galon zenus 20 liter sebesar Rp 2. 775.000,- tanggal 17 maret 2008 dengan Total belanja sebesar Rp 20.315.000,- ;- 2.5 galon zenus 20 liter sebesar Rp 4. 625.000,- , 5 liter gurlon 1 liter sebesar Rp 825.000,- tanggal 22 Maret 2008 dengan total belanja sebesar Rp 5.450.000,;- 3.1 galon gramaxon 20 liter sebesar Rp 1.050.000,- , 1 galon hill-up 20 liter sebesar Rp 1.650.000 tanggal 21 Juni 2008 dengan total belanja sebesar Rp 2.700.000,;- 4.1 galon gramaxon 20 liter sebesar Rp 1.050.000,- tanggal 25 Juni 2008;- 1 set foto copy pengurus kelompok tani karet ? MUSI TANI? program revitalisasi perkebunan Desa Lubuk pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura .-- 1 set foto copy denah tanah yang dikeluarkan oleh kepala desa Lubuk Pauh an. AL IMRON HARUN;- foto copy SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH berikut SURAT PERNYATAAN sebagai berikut :a. dari saudara MATCIK kepada Saudara NURUL.F seluas 14 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan RASIP sepanjang 700 meterSebelah Selatan berbatasan dengan S.KUPUKSebelah Timur berbatasan dengan S.KUPUKSebelah Barat berbatasan dengan MAN sepanjang 250 meter.b. dari saudara UMAR kepada Saudara SAMSUDIN seluas 7,25 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan RAWA sepanjang 500 meterSebelah Selatan berbatasan dengan MUSA sepanjang 420 meterSebelah Timur berbatasan dengan SUKRI sepanjang 304 meterSebelah Barat berbatasan dengan KORI sepanjang 80 meter.c. dari saudara EVENDI kepada Saudara ANSORI seluas 9 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan ACUN sepanjang 600 meterSebelah Selatan berbatasan dengan EVENDI sepanjang 700 meterSebelah Timur berbatasan dengan S.KUPUK sepanjang 150 meterSebelah Barat berbatasan dengan BARITO sepanjang 150 meter.d. dari saudara RASIP kepada Saudara DARMA seluas 16 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan JAI sepanjang 400 meterSebelah Selatan berbatasan dengan MAT sepanjang 400 meterSebelah Timur berbatasan dengan ANTONI sepanjang 400 meterSebelah Barat berbatasan dengan DAUD sepanjang 400 meter.e. dari saudara ALI kepada Saudara M. DARMANTO seluas 10 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan RAWA / WING sepanjang 200 meterSebelah Selatan berbatasan dengan DELI sepanjang 200 meterSebelah Timur berbatasan dengan RAHMUD sepanjang 500 meterSebelah Barat berbatasan dengan WING sepanjang 500 meter.f. dari saudara RAMUSA kepada Saudara DEDI ARMAN seluas 3,25 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan EFENDI/ANTONI sepanjang 145 meterSebelah Selatan berbatasan dengan MAN BUNCIT sepanjang 225 meterSebelah Timur berbatasan dengan MAN BUNCIT sepanjang 100 meterSebelah Barat berbatasan dengan RISAH sepanjang 180 meter.g. dari saudara USMAN BUNCIT kepada Dra. MARYAMAH seluas 11,7 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan UMAR sepanjang 596 meterSebelah Selatan berbatasan dengan Rawa-rawa sepanjang 600 meterSebelah Timur berbatasan dengan Sunagai KUPUK sepanjang 391 meterSebelah Barat berbatasan dengan rawa sepanjang 728 meter.h. dari saudara RUSIK kepada Saudara BUDIMAN seluas 6 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan GUNTUR sepanjang 200 meterSebelah Selatan berbatasan dengan UMAR sepanjang 300 meterSebelah Timur berbatasan dengan MAULANA sepanjang 200 meterSebelah Barat berbatasan dengan Jalan sepanjang 300 meter.i. dari saudara ABDULLAH.A kepada Saudara BUDIMAN seluas 11,5 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai AWI Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb:Sebelah Utara berbatasan dengan SAIPUL sepanjang 517 meterSebelah Selatan berbatasan dengan SAWAL sepanjang 517 meterSebelah Timur berbatasan dengan KORI sepanjang 224 meterSebelah Barat berbatasan dengan RAWA-RAWA sepanjang 224 meter.j. dari saudara UMAR kepada Saudara KARIL seluas 7 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan RUSIK sepanjang 450 meterSebelah Selatan berbatasan dengan rawa sepanjang 450 meterSebelah Timur berbatasan dengan MAULANA sepanjang 137 meterSebelah Barat berbatasan dengan Jalan sepanjang 137 meter.k. dari saudara TOHA kepada Saudara ANSORI seluas 2 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai AWI Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan MALIKI sepanjang 145 meterSebelah Selatan berbatasan dengan Jalan sepanjang 145 meterSebelah Timur berbatasan dengan HASAN sepanjang 150 meterSebelah Barat berbatasan dengan MALIKI sepanjang 150 meter.l. dari saudara ARIFA?I kepada Saudari NINGSIH seluas 9 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai KUPUK sepanjang 367 meterSebelah Selatan berbatasan dengan Jalan sepanjang 367 meterSebelah Timur berbatasan dengan S.kupuk sepanjang 264 meterSebelah Barat berbatasan dengan rawa-rawa sepanjang 264 meter.m. dari saudara UCIN kepada Saudari SUSANTI seluas 5,5 Ha dengan harga Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terletak di pematang sungai Kupuk Desa Lubuk Pauh Kec. Bts Ulu Kab. Mura, tanggal 20 September 2007 dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan Hutan sepanjang 295 meterSebelah Selatan berbatasan dengan Rota sepanjang 150 meter Sebelah Timur berbatasan dengan Rawa sepanjang 518 meterSebelah Barat berbatasan dengan HUTAN sepanjang 350 meter.n. 1 (satu) lembar Surat pengakuan Hak (SPH) an. SAMSUDIN tanggal 20 September 2007 atas sebidang tanah dengan batas-batas sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan TRI MAHABRATA sepanjang 100 meterSebelah Selatan berbatasan dengan RUKIMIN sepanjang 100 meterSebelah Timur berbatasan dengan KUDORI sepanjang 200 meterSebelah Barat berbatasan dengan RUDI HARTONO sepanjang 200 meter.- Foto copy berita acara pemeriksaan lahan kebun kebakaran milik petani peserta program revitalisasi perkebunan non-kemitraan komoditi karet Desa Lubuk pauk kec. Bts ulu Kab. Musi Rawas tanggal 13 Juni 2011- Foto copy slip penyetoran uang sebesar Rp 1.230.000.- ke nomor Rekening : 0129.01.000418.30.6 an. Ngadi CV.Roda Mas dari : SUSILO, SAHRAHMAN, MARGIYANTO, RIBUT, IBNU TAMIMAH, PALEVI GUNAWAN, SUPRATNO, MUZAMIL, JARNI, TARWI, SIROWINOTO, MURNI, KHUDORI, HARYADI, BURLIAN, SANTO, TRI MAHABRATA, NURUL FALAH, SAMSUDIN BIN PAINO, NY.C.ANI, RUDI HARTONO, KAMIL, SUHARYANTO, WARSIM, SUGIRI, SAMSUDIN, SUYATNO, TROYONO, ROKIMIN, JUMANTORO, WAHUDIN, KARYAWAN, SAIPUL, MARWOTO ALS IPUL, DASRIL, SUKISMOYO, GIMU, PULUNG, LEGIMAN, ASBI, KARMINEM, MASNAH, BUSTOMI, AAM, SUKARI, SASMITO, SUYONO, RENO, ARNA, SRI MEGAWATI, KARTINEM, SRI HARTATI, WIJI ASTUTI, SUTOYO, SITI NURANI, SUSWANTO, MAHYUDIN, NINGSIH, ANSORI, BUDIMAN, MUHTAROM, MARNI, MARYAMAH, ASIKIN, SOKIDI, NYANDI WIDIANTI, USMAN ROSYID, RUBIMAN. - 1 (satu) bundel Foto copy kwitansi pembayaran / pengeluaran pada tahun 2007. - 1 (satu) bundel Foto copy kwitansi pembayaran / pengeluaran pada tahun 2008.- 1 (satu) bundel Foto copy kwitansi pembayaran / pengeluaran pada tahun 2009.- 1 (satu) bundel Foto copy kwitansi pembayaran / pengeluaran pada tahun 2010.- 1 (satu) bundel Foto copy kwitansi pembayaran / pengeluaran pada tahun 2011.- 1 (satu) bundel Foto copy kwitansi pembayaran / pengeluaran pada tahun 2012.- 1 (satu) set blangko permohonan kredit dari kelompok tani kepada pimpinan Bank BRI Cabang Lubuk Linggau berikut lampiran blangko : surat pernyataan tidak ada tunggakan kredit, surat keterangan usaha, susunan pengurus kelompok revitalisasi perkebunan tahun anggaran 2007, surat keterangan bersedia mengikuti petunjuk, dan rencana definitip kebutuhan kelompok tani revitalisasi perkebunan tahun anggaran 2007.- 1 (satu) lembar foto copy blangko berita acara serah terima sertifikat hak atas tanah kimbun tahun anggaran 2008 yang belum ditanda tangani.- Rekap pengeluaran anggaran tahun 2007-2012.- 1(satu) set foto copy footo kebun karet dan sawit Program revitalisasi perkebunan Desa Lubuk pauh Kec. Bts Kab. Mura.- 2 (dua) bundel foto copy surat dari Dinas Perkebunan kab. Mura kepada Pimpinan PT. BRI Cabang Lubuk Linggau Nomor : 254/145/Disbun/2011 tanggal 31 Oktober 2011 , untuk mendapatkan pencairan dana pemeliharaan (P4).- 1 (satu) lembar foto copy slip penyetoran Bank BRI ke nomor rekening 0129-01-000928-99-5 an. AKMALUDIN, SH dari Sdr. KARIL pada tanggal 26 September 2008 sejumlah Rp 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah).- 1 (satu) lembar foto copy slip penyetoran Bank BRI ke nomor rekening 0129-01-000928-99-5 an. AKMALUDIN, SH dari Sdr. KARIL cs Ny.Ningsih pada tanggal 26 September 2008 sejumlah Rp 1.100.000,- ( satu juta seratus ribu rupiah).- 1 (satu) lembar kartu keluarga dengan nomor 1605140205080125 an.PULUNG pada kertas karton warna biru.- 1 (satu) lembar kartu keluarga dengan nomor 1605140205080043 an.ANSORI pada kertas karton warna biru.- 1 (satu) set foto copy daftar nama ? nama petani calon peserta proyek UPP lokasi Desa Lubuk Pauh Kec Bts. Ulu kelompok tani ? KUPUK TANI?.- 1 (satu) set foto copy rekomendasi dari Dinas Pekebunan kepada Pimpinan PT.BRI Cabang Lubuk Linggau untuk mendapatkan pencairan dana pemeliharaan (P3) Rp 2.290.500,- yang berisikan 125 nama petani yang mengajukan permohonan pencairan dana pemeliharaan (P3) program revbun Desa Lubuk Pauh Kec. Bts.Ulu dan rencana definitif kebutuhan peserta Revbun pola non kemitraan tahun anggaran 2009-2014;- 1 (satu) lembar KTP An. ANSORI, Nik: 160514070669000, alamat Desa Lubuk Pauh Kec. Bts.Ulu Kab. Mura yang dikeluarkan pada tanggal 05 Oktober 2007 oleh Camat Bts.Ulu Sdr. NAWAWI,SH.Barang Bukti No.16 s/d 19 : dikembalikan kepada Sdr. BUDIMAN20. 1 (satu) Map Arsip Peta Lokasi Revbun yang berisikan :- Berita acara hasil ferivikasi kelayakan kebun petani.- sket lokasi petani peserta revbun Desa Lubuk pauh Kec. BTS.Ulu tahun tanam 2007/2008.21. 1 (satu) Map Arsip Laporan Bulanan yang berisikan :- Laporan bulanan perkembangan program revbun .- surat tugas Nomor : 090 / 300.4 / ST / disbun / 2009 tanggal 25 Agustus 2009, tentang pengawalan pembinaan kelompok tani Desa Lubuk Pauh.22. 1 (satu) Map warna merah yang berisikan:- 1(satu) set foto copy Peta Bidang tanah Nomor : 246 / 2007 s/d Nomor : 258/2007 Desa Lubuk pauh Kec. BTS.Ulu.23. 1 (satu) Map warna Kuning yang berisikan :- 1(satu) set permohonan usulan program revbun karet Desa Lubuk pauh Nomor : 140/11/LP/2010 tanggal 15 April 2010.- 1(satu) set foto copy usulan program revbun Desa Lubuk Pauh Nomor : 141 / IV/ LP/ 2010, tanggal 09 April 2010 - 1(satu) set berita acara hasil pemeriksaan lahan kebun kebakaran milik petani peserta revbun Desa Lubuk Pauh.- 1(satu) set foto copy SK Bupati nomor : 37 /KPTS/PERKE/2008 tentang penetapan kelompok tani peserta revbun Kab. Mura tahun 2008.- 1(satu) set foto copy SK Bupati Nomor : 420 tahun 2007 tentang penunjukan kelompok tani peserta revbun kab. Mura Tahun 2007.- 1 (satu) set foto copy data realisasi KPEN-RP revbun non kemitraan desa lubuk pauh , data dari kelompok tani Sdr. BUDIMAN s/d januari 2013.- 1 (satu) set Rekapitulasi SK Bupati Musi Rawas tentang penetapan peserta program revbun tahun anggaran 2013.- 1(satu) Set Foto Copy SK Bupati No.:25/KPTS/Disbun/2009, tentang penetapan penetapan petani peserta revbun Kab. Mura tahun 2009.- 1(satu) Set Surat Perintah Tugas Nomor : 090/01/SU/2007, tanggal 25 juni 2007 berikut lembar disposisi.- 1 (satu) set asli SK Bupati Nomor : 343 / KPTS / Disbun 2010 tentang penetapan petani peserta revbun Kab. Mura.24. 1(satu) Set Rekap Keputusan Bupati Musi Rawas tentang Penetapan Peserta Revbun;25. 1(satu) set Rekapitulasi Petani peserta program Revbun yang telah direalisasi serta nilai kredit yang telah dicairkan untuk Desa Lubuk Pauh;26. 1(satu) Buku Foto Copy Data Peserta kredit Revbun BRI karet ( KPEN-RP) non kemitraan kanca BRI Lubuk Linggau Periode s/d juni 2012;27. 1(satu) Set Daftar nama Petani yang diusulkan untuk diterbutkan sertifikat;28. 1(satu) Buku Proposal Bantuan Pengembangan dan Peremajaan Karet Rakyat (PPKR) Kelompok Tani ? TANI SUBUR? Desa Lubuk Pauh No : 003 / KT-TSU/LP/2007, tanggal 03 April 2007;29. 1(satu) Set Asli SK Bupati No.: 329/KPTS/Disbun/2008 tentang penetapan kelompok tani peserta revbun Kab. Musi Rawas tahun 2008;30. 1 (satu) Map warna hijau yang berisikan: - 1(satu) Lembar Surat Penawaran Kerjasama Sertifikasi kebun petani No : 525/579-IV3/BW, tanggal 27 Mei 2007 berikut lembar disposisi.- 1(satu) lembar daftar penyelesaian sertifikasi tanah peserta KPEN-RP, tanggal 24 Februari 2009.- 3 (tiga) lembar Data Perkembangan Kegiatan Revbun tahun 2007-2014.- 2 (dua) lembar foto copy data perkembagan revbun disbun Kab. Mura tahun 2007 s/d 2013 yang terealisasi bank posisi 31 Oktober 2013.- 1(satu) Set Foto Copy SK Bupati Nomor : 481/KPTS/Disbun/2013, tentang perubahan atas keputusan bupati Musi Rawas nomor : 459/KPTS/2008, tentang penetapan petani peserta revbun.- 1(satu) Berkas Laporan Hasil Pertemuan Petugas Lapangan TKP/PLP.- 2(dua) Lembar Resume Progres Program Revbun Per Maret 2009.31. 1 (satu) buku laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan program revbun disbun Kab. Mura tahun anggaran 2008;32. Laporan Bulanan Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) program Revbun oleh :Sdr. AGUS PRAJANEGARA, SP :- Bulan April dan Mei 2012.- Bulan juni 2012.- Bulan Juli 2012.- Bulan Agustus 2012.- Bulan September 2012.- Bulan Oktober 2012.- Bulan Februari dan Maret 2013.- Bulan Mei 2013.- Bulan Juni 2013- Bulan Agustus 2013- Bulan September 2013- Bulan Oktober 2013Sdr. John Hendry, S.Pt : - Bulan Desember 2011- Bulan Februari dan Maret 2012- Bulan Mei 2012- Bulan Juni 2012- Bulan September 2012- Bulan Oktober 2013.Barang Bukti No.20 s/d 32 : dikembalikan kepada Dinas Perkebunan Kab. Musi Rawas33. Surat perjanjian kerjasama nomor: 590/642.1/perke/2007,tanggal 22 Oktober 2007 tentang penyelesaian surat keputusan pemberian hak atas tanah dan pembuatan sertipikat hak atas tanah dinas perkebunan Kab. Musi Rawas.34. SK Kepala Kantor Pertanahan Kab. Mura nomor: 600/68/26/2007, tanggal 24-11-2007 tentang penunjukan tenaga pelaksana pekerjaan pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah permohonan kimbun kantor pertanahan kab. Mura tahun anggaran 2007.35. SK Kepala Kantor Pertanahan Kab. Mura nomor: 600/69/26/2007, tanggal 24-11-2007 tentang penunjukan tenaga pelaksana pekerjaan pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah permohonan kimbun kantor pertanahan kab. Mura tahun anggaran 2007.36. SK Kepala Kantor Pertanahan Kab. Mura nomor: 600/70/26/2007, tanggal 27-12-2007 tentang penunjukan tenaga pelaksana pekerjaan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali permohonan kimbun kantor pertanahan kab. Mura tahun anggaran 2007.37. SK Kepala Kantor Pertanahan Kab. Mura nomor: 600/71/26/2007, tanggal 27-12-2007 tentang penunjukan tenaga pelaksana pekerjaan pelayanan pemeriksaan tanah permohonan kimbun kantor pertanahan kab. Mura tahun anggaran 2007.38. Surat keputusan kepala kantor pertanahan Kab. Musi Rawas nomor: 33/HM/KIMBUN/26-10.18/2008, tanggal 29 Maret 2008, tentang pemberian hak milik atas tanah kepada swandak (238) orang di Desa Lubuk pauh Kec.Bts.Ulu.39. SK Kepala Kantor Pertanahan Kab. Mura nomor: 300/02/26, tanggal 02 Januari 2007 tentang penunjukan atasan langsung dan bendahara pengguna non-diva. Dilingkungan kantor Pertanahan Kab. Mura.40. Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Musi Rawas nomor: 500/65/2007, tentang panitia pemeriksaan tanah ?A? khusus proda perkebunan kab. Mura.41. Petunjuk Operasional pada kegiatan penyelesaian surat keputusan pemberian hak atas tanah dan pembuatan sertifikat hak atas tanah proyek pengembangan kimbun kab. Musi rawas, tanggal 22-10-2007.42. Petunjuk Intern kegiatan non dipa dinas kimbun Kab. Musi Rawas tahun 2007 pada kegiatan pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah, tanggal 24-11-2007.43. Petunjuk Intern (PI) sertipikat tanah kimbun Kab. Musi Rawas pada kegiatan pemeriksaan tanah proyek pengembangan kimbun Kab. Mura, tanggal 30-11-2007.44. Petunjuk Intern (PI) sertipikat tanah kimbun Kab. Mura TA.2007 pada kegiatan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali non dipa , januari 2008. 45. Buku Kas Umum.46. Bukti Pengeluaran.47. Bukti Penerimaan dari bendahara penerima ke bendahara pengguna non-diva.48. Peta Bidang Tanah nomor: 246/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an. SUHANDAK, dkk, tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.49. Peta Bidang Tanah nomor: 247/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an. SOBOWOK, dkk , tanggal 29 Desember 2007yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.50. Peta Bidang Tanah nomor: 248/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an. NINGSIH. , dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.51. Peta Bidang Tanah nomor: 249/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an.JUMANTORO, dkk, tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.52. Peta Bidang Tanah nomor: 250/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an. BURLIAN, dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.53. Peta Bidang Tanah nomor: 251/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an.KAMIL, dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan54. Peta Bidang Tanah nomor: 252/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an.DANILAN, dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.55. Peta Bidang Tanah nomor: 253/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an.NURMIYATI, dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.56. Peta Bidang Tanah nomor: 254/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an.ROGAYATI, dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.57. Peta Bidang Tanah nomor: 255/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an.RUSMADI, dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.58. Peta Bidang Tanah nomor: 256/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an.REMAN, dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.59. Peta Bidang Tanah nomor: 257/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an.KARDIMAN, dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan. 60. Peta Bidang Tanah nomor: 258/2007, letak tanah Desa Lubuk pauh Kec. Bts. Ulu, pemohon an.SUSI SUSANTI, dkk , tanggal 29 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Ir. ZAINI, YS selaku Kepala Seksi survey pengukuran dan pemetaan.61. Buku D.I. 301 A tentang daftar penyerahan hasil pekerjaan.62. 1 ( Satu ) lembar surat petikan keputusan kepala badan pertanahan nasional RI No: SK.212.621.24-172 tanggal 25 Juli 2006 tentang pengangkatan jabatan an. HAZAIRIN, SH;63. 1 ( Satu ) lembar surat daftar lampiran surat petikan keputusan kepala badan pertanahan nasional RI No: SK.212.621.24-172 tanggal 25 Juli 2006 an. HAZAIRIN, SH;Barang Bukti No.33 s/d 63 : Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara6. Membebankan Terdakwa membayar |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg
Lainnya : 04/A
Statistik
Statistik
70
161