Putusan PN GORONTALO Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto |
|
Nomor | 39/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | - TIPIKOR |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Aris Bawono Langgeng |
Hakim Anggota | Sukatma, Banelaus Naipospos |
Panitera | - Marni Usman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa Ir. Zainal Abidin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???Korupsi Secara Bersama-sama dan Dilakukan Sebagai Perbuatan Berlanjut???.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah).3. Menetapkan, bahwa apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 4 (empat) bulan.4. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Ir. Zainal Abidin untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 184.431.835,91 (Seratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah Sembilan Puluh Satu Sen). dengan ketentuan jika tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun .5. Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Pengadaan Jasa Pemborongan Nomor : 764/DPUTTR/KONT-PPTK I/05/VII/2009, tanggal 06 Juli 2009.2. 1 (satu) bundel Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 764/DPU-TTR/SMPK -PPTK.1.05/VII/2009, tanggal 06 Juli 2009.3. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan atau Peningkatan Infrastruktur Kab. Pohuwato No : 764.DPU-TTR/Kont-PPTK. 1/05/VII/2009, tanggal 06 Juli 2009 tentang Surat Penunjukkan Penyedia Barang Atau Jasa (Sppbj) Pekerjaan Penbangunan Rumah Dinas Bupati Pohuwato Kec. Marisa Kab. Pohuwato.4. Bill Of Quantity (BOQ) Pembangunan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Pohuwato.5. 1 (satu) bundel foto copy Berita Acara Muntual Chek Awal (MC-0) Nomor : 001/BAMT/DPU-TTR-PPTK.1/VIII/2009, tertanggal 03 Juli 2009.6. 1 (satu) bundel foto copy berita acara muntual chek (MC-1) No : 002/BAMT/DPU ???TTR-PPTK. 1/XI/ 2009, tertanggal 30 Nopember 2009.7. 1 (satu) bundel fpto copy berita acara mutual chek akhir (MC-2) No : 003/BAMT/DPU-TTR-PPTK. 1/III/2010, tanggal 26 Maret 2010.8. 1 (satu) bundel foto copy gambar pembangunan rumah dinas Bupati Pohuwato.9. 1 (satu) bundel foto copy Back Up data pembangunan rumah dinas Bupati Pohuwato tahap I TA 2009.10. 1 (satu) bundel foto copy dokumentasi proyek.11. 1 (satu) bundel foto copy berita acara serah terima pekerjaan pertama (provesional hand over) pembangunan rumah dinas Bupati Pohuwato tahap I TA 2009.12. 1 (satu) bundel foto copy dokumen pencairan dana proyek dari 20% keuangan 0% fisik, hingga 100 % keuangan 100% fisik.13. 1 (satu) bundel foto copy addendum kontrak I pengadaan jasa pemborongan No. 02/ADD-KONT/PHWT/XII/2009, tanggal 2 Desember 2009.14. Foto Copy Surat Teguran 1 dari Konsultan Pengawas CV. Alumhasindo kepada pelaksana pekerjaan PT. Murshalina Jaya Kencana tanggal 03 Agustus 2009.15. Foto Copy surat Teguran 1 dari PPTK kepada PT. Murshalina Jaya Kencana tanggal 03 Agustus 2009 untuk segera melaksanakan pekerjaan.16. Foto Copy surat Teguran 2 dari PPTK kepada PT. Murshalina Jaya Kencana tanggal 07 Agustus 2009 untuk segera melaksanakan pekerjaan.17. Foto Copy Surat Segera Melaksanakan Pekerjaan dari KPA kepada PT. Murshalina Jaya Kencana tanggal 12 Agustus 2009.18. 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Bupati Pohuwato No. IIa/07/I/2009 tanggal 14 Januari 2009 tentang penetapan KPA dan PPTK SKPD di lingkungan dinas pekerjaan umum Kab pohuwato tahun 2009.19. 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Bupati Pohuwato No. 96.a/07/III/ 2009 tanggal 4 Maret 2009 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Pohuwato No.II a/07/I/2009 tanggal 14 Januari 2009 tentang Penetapan KPA dan PPTK SKPD APBD di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pohuwato Tahun 2009.20. 1 (Satu) bundel Foto Copy Keputusan Bupati Pohuwato No. 260/07/VII/2009 tanggal 14 Agustus 2009, tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Pohuwato No. 96a/07/III/2009 tentang Penetapan KPA dan PPTK SKPD APBD di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pohuwato Tahun 2009.21. 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Bupati Pohuwato No. 03/16/I/2010 tanggal 13 Januari 2010 tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Pelaksana APBD Kabupaten Pohuwato Tahun 2010.22. 1 (satu) bundel Asli Surat Kuasa No. 116 tanggal 29 Mei 2009 oleh Notaris dan PPAT Tommy Oroh, SH.23. 1 (Satu) bundel Foto Copy Laporan Pekerjaan pembangunan Rumah Dinas Bupati Pohuwato Tahap I.24. 1 (Satu) bundel Foto Copy Perjanjian Pengadaan Jasa Pemborongan (Kontrak No. 02.06/Kontrak/PPTK-Perenc/DPU/PHWT/III/2009 untuk Pekerjaan Penyusunan Detail Enginering Design (DED) Pembangunan/peningkatan Infrasktruktur paket II.25. 1 (satu) bundel Foto Copy Engeniring Estimate (EE) untuk pekerjaan Rumah Dinas Bupati Pohuwato TA. 2009 dari konsultan perencana.26. 1 (satu) Bundel Foto Copy gambar As Build Drawing Rumah Dinad Bupati Pohuwato TA. 2009 pelaksana PT. Murshalina Jaya Kencana.Tetap terlampir dalam berkas perkara6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto
Statistik10614