- 2 (dua) lembar Undangan kegiatan Reses dan Sosialisasi ???tim berbenah??? dari NUR AZMI HASYIM, ST
- Fotocopy absensi Daftar hadir kegiatan Reses tanggal 13 April 2018.
- 1 (satu) exampler fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis tanggal 26 Juli 2018
- 1 (satu) exampler fotocopy Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 82 tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Bengkalis Nomor 33 tahun 2016 tentang petunjuk perjalanan dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tanggal 12 september 2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy DPA anggaran Reses Anggota DPRD Bengkalis TA 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi Pengambilan Dana Reses an. NUR AZMI HASYIM / PURNAWAN
- 1 (satu) bundel Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 18 tahun 2017 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2014-2019.
- 1 (satu) helai baju warna hijau bertuliskan ???FIRDAUS-RUSLI??? No.3 Jadikan.
- 1 (satu) helai baju warna hijau bertuliskan ???FIRDAUS-RUSLI??? No.3 Jadikan.
- 1 (satu) helai baju warna hijau bertuliskan ???FIRDAUS-RUSLI??? No.3 Jadikan.
- 1 (satu) Unit HP Merk OPPO F1 S Warna Silver dengan Nomor IMEI 1 : 865255036287971 dan IMEI 2 : 865255036287963 dan Sim Card : 08121245741374.
- 1 (satu) buah amplop warna putih yang berisikan uang tunai pecahan Rp. 50.000 (limapuluh ribu rupiah).
Putusan PN BENGKALIS Nomor 362/Pid.Sus/2018/PN Bls |
|
Nomor | 362/Pid.Sus/2018/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mohd.rizky Musmar, Br Hakim Anggota Wimmi D.simarmata |
Panitera | Panitera Pengganti: Aminah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan kewenangan penuntutan terhadap Terdakwa ADI PURNAWAN berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Register Perkara: PDM-224/BKS/05/2018 tanggal 30 Mei 2018 gugur karena lampaunya limitasi waktu; 2. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. 3. Menetapkan barang bukti berupa: Tetap terlampir didalam berkas perkara; Di rampas untuk dimusnahkan. Di rampas untuk Negara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 154/PID.SUS/2018/PT PBR
Pertama : 362/ Pid.Sus/2018 /PN.Bls
Statistik13942