Putusan PN PEKANBARU Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr |
|
Nomor | 32/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Basman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Fauzi, Sehakim Anggota Elias Hamonangan Purba |
Panitera | Nurfitria |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat putus sejak tanggal 01 Januari 2020;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat secara tunai dan sekaligus atas Pemutusan Hubungan Kerja, masing-masing :??? Penggugat I (RANDI PUTRA) masa kerja 5 Tahun 1 bulan dengan upah Rp. 2.763.813/bulan :- Pesangon 6 x Rp.2.763.813 = Rp. 16.582.878,-- Penghargaan masa Kerja 2 x Rp.2.763.813 = Rp. 5.527.626,-- Penggantian Pengobatan/Perumahan 15% x 22.110.504 = Rp. 3.316.575,-Jumlah = Rp. 25.427.079,-Dibulatkan = Rp. 25.427.100,- (Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Duapuluh Tujuh Seratus Rupiah)??? Penggugat II ( PARULIAN HUTAPEA) masa kerja 6 Tahun 9 Bulan dengan upah Rp. 2.763.813/bulan :- Pesangon 7 x Rp.2.763.813 = Rp. 19.346.691,-- Penghargaan masa Kerja 3 x Rp.2.763.813 = Rp. 8.291.439,-- Penggantian Pengobatan/Perumahan 15% x 27.638.130 = Rp. 4.145720,-Jumlah = Rp. 31.783.850,-(Tiga Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah) .4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan Ijazah masing-masing Penggugat secara serta merta dalam keadaan baik seperti kedaan semula sejak putusan ini dibacakan ;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pdt.Sus-PHI/2020/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 32/Pdt.Sus-PHI/2020/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1377 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Kasasi : 799 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 32/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Statistik14848