Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 024-K/PM.II-09/AD/II/2019 |
|
Nomor | 024-K/PM.II-09/AD/II/2019 |
Para Pihak | Nama lengkap : ABRAHAM NDANE MAHUZE. Pangkat / NRP : Prada / 31150592590195. J a b a t a n : Tabakpan 1/II/Kipan B Yonif 315/Grd. K e s a t u a n : Yonif 315/Garuda Rem 061/SK. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Asusila KBT |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | M.p Lumban Radja, Letnan Kolonel Chk Nrp |
Hakim Anggota | Sunti Sundari, Mayor Chk K Nrp, U. Taryana, Mayor Chk Nrp |
Panitera | Yunus Ginting, Letnan Kolonel Chk Nrp. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS YAITU : ABRAHAM NDANE MAHUZE, PRADA NRP 31150592590195 TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : TURUT SERTA MELAKUKAN ZINA. 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN : PIDANA : PENJARA SELAMA : 8 (DELAPAN) BULAN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Abraham Ndane Mahuze, Prada NRP 31150592590195 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Turut serta melakukan zina?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama : 8 (delapan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang-barang bukti berupa :Surat-surat : - 1 (satu) lembar foto copy buku nikah Nomor 610/116/2014 tanggal 16 Juni 2014. - 1 (satu) lembar foto copy KPI atas nama Sdri. Oktaviana.- 4 (empat) lembar surat Pernyataan Bersama yang ditanda tangani oleh Saksi-1, Saksi-2 dan 13 (tiga belas) anggota termasuk Terdakwa tanggal 17 Maret 2019.- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan yang dibuat Terdakwa tanggal 19 Maret 2019.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 024-K/PM.II-09/AD/II/2019.zip
- Download PDF
- 024-K/PM.II-09/AD/II/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 195 K/Mil/2019
Pertama : 24-K/ PM II-09/AD/II/2019
Statistik583457