Putusan PN PALU Nomor 049/Pid.B/2015/PN.Pal |
|
Nomor | 049/Pid.B/2015/PN.Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | pengelapan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Made Sukanada |
Hakim Anggota | I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, ..f.s.dewantoro |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa IWAN TEDDY telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa/ Penuntut Umum tersebut, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana;--------------------2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (Ontslag van alle rechtvervolging);---------------------------------------------------------------------------- 3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;---------------------------------------------------------------------------------------------- 4. Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------------- Fotocopy 1 (satu) lembar Rakap Piutang CV. Amarjaya Sejati Palu (Bp.IWAN TEDDY) sebesar Rp. 1.022.940.000,- (satu milyar dua puluh dua jutasembilan ratus empat puluh ribu rupiah);----------------------------------------------------- Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Jalan PT. INDOBAKO PRATAMA Nomor : 14/IP/1/2012, tanggal 30 Januari 2012;-------------------------------------------------------- Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Jalan PT. INDOBAKO PRATAMA Nomor : 29/IP/II/2012, tanggal 29 Februari 2012;-------------------------------------------------------- Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Jalan PT. INDOBAKO PRATAMA Nomor: 51/IP/IV/2012, tanggal 17 April 2012;------------------------------------------------------------ Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Jatan PT. INDOBAKO PRATAMA Nomor : 69/IP/VI/2012, tanggal 08 Juni 2012;------------------------------------------------------------ Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Jalan PT. INDOBAKO PRATAMA Nomor : 97/IP/VIII/2012, tanggal 02 Agustus 2012;----------------------------------------------------- Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Jalan PT. INDOBAKO PRATAMA Nomor : 117/IP/IX/2012, tanggal 21 September 2012;------------------------------------------------ Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Sdra. IWAN TEDDY dan disaksikan oleh Sdra. SIMEN tanggal 14 Februari 2013;------------------ Fotocopy Surat Pernyataan Kesepakatan tanggal 14 Februari 2013 antara Iwan Tedy selaku Direktur CV Amar Jaya Sejati dan Siemen selaku wakil PT Indobako Pratama;----------------------------------------------------------------------------------- Fotocopy Aplikasi pengiriman uang sebesar Rp.211.600.000,- (dua ratus sebelas juta enam ratus ribu rupiah) melalui Bank Nasional Indonesia tanggal 22 Febuari 2013 dari Iwan Tedy ke PT Indobako Pratama Solo;---------- Fotocopy Aplikasi pengiriman uang sebesar Rp. 196.000.000,- (seratus sembilan puluh enam juta rupiah) melalui Bank Nasional Indonesia tanggal 19 April 2013 dari Iwan Tedy ke PT Indobako Pratama Solo;--------------------------- Fotocopy Aplikasi pengiriman uang sebesar Rp. 96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah) melalui Bank Nasional Indonesia tanggal 14 Juni 2013 dari Iwan Tedy ke PT Indobako Pratama Solo;--------------------------------------- Fotocopy Aplikasi pengiriman uang sebesar Rp. 196.000.000,- (seratus sembilan puluh enam juta rupiah) melalui Bank Nasional Indonesia tanggal 26 Juli 2013 dari Iwan Tedy ke PT Indobako Pratama Solo;----------------------------- Fotocopy Bukti Penerimaan Barang dan Uang PT. EMKL RACHMAT JAYA LAUT MAKASSAR, tanggal 25 April 2013, terhadap 27 colli rokok dari Iwan Tedy ke PT. INDO BAKO PRATAMA;-------------------------------------------------------------- Fotocopy Bukti Pengiriman Barang (rokok) PT. Samas Agung Tunggal Perkasa Loli, tanggal 28 Juni 2014, dari Iwan Tedy ke PT. INDO BAKO PRATAMA;------------------------------------------------------------------------------------------------- Fotocopy Putusan perkara Nomor 73/Pdt.G/2013/PN.PL, tanggal 15 Januari2014, antara Iwan Tedy sebagai pihak Penggugat dan PT. INDOBAKOPRATAMA sebagai Pihak Tergugat I serta Simen sebagai Tergugat II;------------- Fotocopy Relas Pemberitahuan Putusan Banding Perkara No. 73/Pdt.G/ 2013/PN.PL., tanggal 19 Januari 2014;---------------------------------------------------------- Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah No. 51/PDT/ 2014/PT.PALU, tanggal 03 Desember 2014, antara Iwan Teddy (Pembanding/ Penggugat) melawan PT. Indobako Pratama dkk (Terbanding/ Tergugat);----------------------------------------------------------------------------- Fotocopy Akte Pernyataan Permohonan Kasasi terhadap putusan register nomor 73/Pdt.G/2013/Pn.Pl jo putusan register nomor 51/PDT/2014/PT.PL, yang ditandatangani oleh Muslim Mamulai SH.,MH selaku kuasa hukum Iwan Tedy Penggugat/ Pembanding/ Pemohon Kasasi;-------------------------------- Fotocopy Risalah Memory Kasasi terhadap terhadap putusan register No. 73/Pdt.G/2013/PN.PL. jo. Putusan register No. 51/PDT/2014/PT.PL;------------------- Fotocopy Relas Pemberitahuan Memeriksa Berkas Kasasi terhadap putusan register nomor 73/Pdt.G/2013/Pn.Pl jo putusan register nomor 51/PDT/2014/ PT.PL;-------------------------------------------------------------------------------------------------------- Fotocopy Putusan Praperadilan Nomor 03/Pid.Praperadilan/2014/PN.Pal.;----- Fotocopy Penetapan Nomor 22/Akta.Pid/2014/PN.Pal, tanggal 03 September 2014, yang ditetapkan dan ditanda tangani Ketua Pengadilan Negeri Palu;---------------------------------------------------------------------------------------------- Fotocopy Surat Pengantar dari PT. Indobako Pratama kepada UD.Makmur Jaya (UP Bapak Iwan) tentang pengiriman sample rokok dan daftar harga, tertanggal 30 Agustus 2005;-----------------------------------------------------------------------Dinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara;-----------------------------------------5. Membebankan biaya perkara kepada Negara |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1185 K/PID/2015
Pertama : 49/Pid.B/2015/PN.Pal
Statistik6716