Putusan PTA SEMARANG Nomor 66/Pdt.G/2013/PTA. Smg |
|
Nomor | 66/Pdt.G/2013/PTA. Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | PutusanbandingPTA Semarang66/2013/PTA.Smg.66/Pdt.G/2013/PTA. Smg |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 13 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Qomaruddin Mudzakir |
Hakim Anggota | H. Amin Rosyidi, H. Slamet Jufri |
Panitera | H. Wahyudi Dwi Soetojo |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | --------------------------------------------M E N G A D I L I--------------------------------------- Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/ Pembanding dapat diterima;----------------------------------------------------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Banjarnegara tanggal 23 Januari 2013 M. bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Awwal 1434 H. Nomor : 2362 / Pdt.G / 2012 / PA.Ba. sehingga secara keseluruhan akan berbunyi :-----1. Mengabulkan permohonan Pemohon;-----------------------------------------------2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu roj???i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;----------------------------------------------------3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa mut???ah sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) ;------------------------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);-------------------- Membebankan kepada Temohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah );------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/Pdt.G/2013/PTA._Smg.zip
- Download PDF
- 66/Pdt.G/2013/PTA._Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 66/Pdt.G/2013/PTA. Smg
Pertama : 2362/Pdt.G/2012/PA.Ba.
Statistik757