Putusan PT PEKANBARU Nomor 46/PID.B/2018/PT PBR |
|
Nomor | 46/PID.B/2018/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | N. Betty Aritonang |
Hakim Anggota | Tigor Manullang, M.h H. Zaherwan Lesmana |
Panitera | Hj. Ice Herawati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danpara Terdakwa;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 878/Pid.B/2017/PN.Btm tanggal 22 Januari 2018 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa I. MUHAMMAD ANDY NASIR SAIFUL BUDI Alias ZHARAWI Bin SAMIRUDIN dan Terdakwa II. ROLAND MARCELINO Bin MASRIZAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang???2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. MUHAMMAD ANDY NASIR SAIFUL BUDI Alias ZHARAWI Bin SAMIRUDIN dan Terdakwa II. ROLAND MARCELINO Bin MASRIZAL dengan pidana penjara masing-masing selama10 (sepuluh) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa ;4 (Empat) Batang Kayu Broti dengan ciri ??? ciri: 1 (satu) Batang KayuBroti Kecil ukuran panjangnya kurang lebih 20 Cm, 1 (satu) Batang Kayu Broti ukuran kurang lebih panjangnya setengah meter yang ada pakunya, 2 (dua) Batang Kayu Broti yang panjangnya kurang lebih 1 (satu) Meter yang ada pakunya;- Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (satu) Celana Pendek Warna Abu ??? Abu Lis Hijau ; 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo BP 3557 DS Warna Abu ??? Abu ;- Dikembalikan kepada saksi NOTO SUSANTO ;6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding jumlahnya sebesar Rp. 2.000,00 ( Dua ribu lima Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/PID.B/2018/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 46/PID.B/2018/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 878/pid.b/2017/pn btm
Kasasi : 677 K/Pid/2018
Banding : 46/PID.B/2018/PT PBR
Statistik5320