Putusan PTA SURABAYA Nomor 168/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 168/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Solihun |
Hakim Anggota | H. Masud Moh. Yasya |
Panitera | - Chalimah Tuzuhro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Penggugat/Pembanding dapat diterima untuk diperiksa pada tingkat banding; - Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Trenggalek Nomor 1558/Pdt.G/ 2019/PA.Trk tanggal 10 Maret 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1441 Hijriah; DENGAN MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan sebidang tanah dan bangunan di Dusun Krajan, RT 003, RW 002, Desa Rejowinangun, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, dengan Luas 161 M2 (SHM Nomor 899) dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Bank Desa;- Sebelah Timur : Jalan Raya;- Sebelah Selatan : Mushola Al-Miftah;- Sebelah Barat : Suwoto; adalah harta bersama Penggugat (Didik Sunarto bin Supangat) dan Tergugat (Rumini binti Paidi) yang di dalamnya terdapat harta bawaan Tergugat;3. Menetapkan bagian masing-masing pihak adalah 1/4 (satu per empat) bagian untuk Penggugat dan 3/4 (tiga per empat) bagian untuk Tergugat;4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama tersebut diktum 2 (dua), 1/4 (satu per empat) bagian untuk Penggugat dan 3/4 (tiga per empat) bagian untuk Tergugat, dan apabila tidak dapat dibagi secara riil maka akan dijual lelang dan hasilnya dibagi antara Penggugat dan Tergugat sesuai bagian tersebut;5. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat untuk selainnya;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp1.016.000.00 (satu juta enam belas ribu rupiah); - Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Penggugat/ Pembanding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 168/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 168/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1558/Pdt.G/2019/PA.Trk
Banding : 168/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Statistik5928